MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban penjelasan dewan terhadap 2 Raperda, tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tentang kepemudaan, Rabu (24/4/2024).
Agenda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh. Hadir pula dalam paripurna itu, Wakil Ketua Any Mahnunah (Golkar) dan Wakil Ketua, H. Sholeh (Demokrat) dan Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau Gus Barra, serta Sekdakab, Teguh Gunarko, kepala OPD, camat serta undangan lainnya.
BACA JUGA:
- Ketua Muslimat NU Yakin Gus Barra Menang, Kiai Asep Ungkap Kiai Abdul Chalim Bakal Jadi Nama Bandara
- Belasan KPM-PKH Terima Bantuan Dandang hingga Oven dari Bupati Mojokerto
- Buka Rute Genting, Bupati Mojokerto Lepas Keberangkatan 1.000 Pendaki Penanggulangan
- 284 SK Kepala Desa Diperpanjang 2 Tahun, Ikfina: Mari Kerja Sama Bangun Kabupaten Mojokerto
Dalam rapat paripurna tersebut, Ayni Zuroh selaku pimpinan sidang menjelaskan, dalam penyampaian nota penjelasan tentang 2 Raperda, yang telah dibacakan perwakilan anggota DPRD akan ditindak lanjuti.
Pasalnya, dua raperda itu sangat mendukung proses pemerataan pembangunan disegala bidang, dan dibutuhkan masyarakat Kabupaten Mojokrto, dilihat dari aspek yuridis, sosiologis, dan aspek yang lain.
"Kita akan mendukung program pemda selama untuk kepentingan masyarakat luas," kata Ayni.
Ia pun mengapresiasi Gus Barra dengan kehadirannya, serta berbagai kegiatan sosial untuk kemaslatan warga tidak mampu maupun masyarakat yang terkena musibah disuruh Kabupaten Mojokerto.
"Karena ini masih bulan syawal, saya ucapkan minal aidin walfaizin mohon maaf lahir bathin. Kita harus tetap semangat dalam menampung dan menindaklanjuti semua aspirasi masyarakat Kabupaten Mojokerto," ungkapnya. (ris/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News