Warga Tolak Ganti Rugi Tol Mojokerto, Tiga Kilometer Lahan di Seksi II Bermasalah

Warga Tolak Ganti Rugi Tol Mojokerto, Tiga Kilometer Lahan di Seksi II Bermasalah Gerbang tol yang sudah beroperasi untuk rute Jombang-Kediri

Proyek pembangunan jalan Tol Mojokerto-Kertosono merupakan proyek PT. Marga Harjaya Infrastruktur (HMI) selaku pemegang hak koneksi dengan nilai investasi mencapai Rp3,48 triliun. Tol dengan panjang 40,5 kilometer ini melintasi Kabupaten Mojokerto dan Jombang.

Sementara itu, hingga kemarin pelaksanaan Proyek pembangunan Jalan Tol Mojokerto-Kertosono, Seksi II masih terkendala. Informasi lapangan yang dapat dihimpun, dari total panjang di Seksi II sepanjang 18,7 kilometer itu, terdapat 3 kilometer lahan dengan lokasi terpotong-potong yang tak kunjung dibebaskan.

Belum tuntasnya pembebasan tanah membuat pembangunan proyek sepanjang 18 kilometer itu terpotong-potong dan baru selesai 48 persen. Jalan tol itu ditargetkan selesai Oktober tahun ini.

Menurut pemimpin proyek PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) Samsoel Chair, ruas tol sepanjang 18,7 kilometer (km) itu membentang dari Desa Tamping Mojo, Kecamatan Tembelang, Jombang, hingga Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Mojokerto.

Akibat masih adanya lahan yang belum dibebaskan oleh pemerintah daerah setempat, pekerjaan proyek tidak bisa utuh sesuai dengan ketersediaan lahan. Penyebabnya, lahan untuk tidak berada di satu lokasi, tetapi di banyak titik.

Lahan yang masih bermasalah itu, kata Samsoel, berada di wilayah dari Kecamatan Tembelang, Peterongan, hingga Kesamben di Kabupaten Jombang.(tic/kcm/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO