MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tedapat 181 lembaga keagamaan menerima bantuan hibah senilai Rp20,5 miliar dari Pemkab Mojokerto. Bantuan dari APBD 2024 itu diserahkan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, di Pendopo Graha Maja Tama, Jumat (3/5/2024).
Lembaga penerima tersebut terdiri dari 54 lembaga masjid, 50 lembaga mushola, 1 gereja, 1 Baznas, 39 lembaga TPQ, 21 pondok pesantren, 7 madrasah diniyah aliyah, dan 8 lembaga yayasan keagamaan sosial.
BACA JUGA:
- Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, DPUPR Kabupaten Mojokerto Tancap Gas Peningkatan Jalan
- Sabet 259 Penghargaan, Bupati Ikfina Ajak Kerja Sama Wujudkan Mojokerto Maju, Adil, dan Makmur
- Kenang Jasa Pendahulunya, Ikfina Ziarah ke Makam Mantan Bupati Mojokerto
- Dewan Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi ke-731 Kabupaten Mojokerto
Secara simbolis, bantuan diserahkan bupati kepada Ponpes Fatchul Ulum, Pacet (Rp100 juta); TPQ Al Ijaabah, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari (Rp50 juta); Mushola Al Basyir, Desa Beloh, Kecamatan Trowulan (Rp50 juta); GKJW Glagahan, Jetis (Rp100 juta), serta Masjid Al Hidayah, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro (Rp100 juta).
"Saya minta tolong kepada seluruh lembaga penerima hibah, untuk mempergunakan secara bijaksana serta sesuai peruntukannya. Untuk menunjang kegiatan ibadah di lingkungannya," kata Ikfina.
"Dana hibah ini, harus dapat dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat kelak. Untuk itu, saya berharap penggunaan dana hibah tersebut tidak terjadi penyelewengan sedikit pun. Salah satunya penggunaan dana hibah untuk pembangunan tempat ibadah, yang harus melampirkan bukti -bukti pembelanjaannya atau foto kegiatan sebelum dan sesudah pembangunan," paparnya menambahkan. (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News