Hearing di Gedung Dewan, Sengketa Pengelola JMP 2 dengan Pedagang Temukan Solusi

Hearing di Gedung Dewan, Sengketa Pengelola JMP 2 dengan Pedagang Temukan Solusi Rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Surabaya bersama pengelola JMP 2 dan para pedagang.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sengketa pengelola JMP 2 Surabaya dengan para pedagang akhirnya membuahkan solusi. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (hearing) antar kedua belah pihak di Komisi B DPRD Surabaya, Senin (13/5/2024).

Agenda tersebut membahas permasalahan yang selama ini dikeluhkan oleh pedagang, bahwa para pedagang tidak bisa memperpanjang masa sewa. Pedagang JMP 2, Rosida Lamudi mengatakan merasa keberatan tidak bisa memperpanjang sewa lahan di JMP 2, apalagi dengan penutupan yang dirasa sepihak tanpa ada pemberitahuan.

“Tanpa ada surat, ada yang dapat surat itu hanya 1 kali,” ucapnya.

Legal Corporate PT Lamicitra Nusantara Tbk, H.Dedy Prasetyo SH MH mengatakan, mempertimbangkan biaya operasional yang cukup tinggi dengan bertahannya kurang lebih 10 pedagang ini cukup sulit. Apalagi pemilik lahan PT Pelindo Persero memberikan tarif yang lumayan tinggi.

“Kami menghormati putusan PT Pelindo Persero yang tidak memperpanjang sewa lahandan kami tidak yakin bisa memperpanjang karena biaya sewanya cukup besar,” tegasnya.

Lanjutnya, PT Lamicitra Nusantara Tbk tidak semerta-merta memberhentikan operasional JMP 2, ada opsi untuk para pedagang untuk bisa menggunakan fasilitas JMP 1 tanpa dipungut biaya sewa.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO