![15 Tahun Sertifikat Tanah Tak Kunjung Terbit, BPN Sumenep Janji akan Panggil Ulang Semua Pihak 15 Tahun Sertifikat Tanah Tak Kunjung Terbit, BPN Sumenep Janji akan Panggil Ulang Semua Pihak](/images/uploads/berita/700/66d7c31c587e2997b7aa0ce347988428.jpg)
Fudhali, mantan Kepala Desa Lapa Taman, membenarkan pihaknya turut memohonkan atas tanah tersebut pada 15 tahun lalu untuk penerbitan sertifikat atas nama Suwardi.
"Saya juga heran, ada apa gerangan kenapa sertifikat tersebut tidak kunjung diterbitkan," cetusnya.
Sementara Kepala BPN Sumenep, Moh. Fatan Fahir, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menangani permohonan tersebut dan saat ini sedang mepelajari ulang kasus itu.
"Iya Bapak, kami telah tangani, itu sudah ditangani dan kasi sengketa yang telah menanganinya. InsyaAllah dalam waktu dekat ini kami akan kami memanggilanya kembali semua pihak yang terkait dengan segera," ujar Fatan Fahir kepada BANGSAONLINE.com, Senin (27/5/2024).
Ia mengatakan, pemanggilan pihak terkait itu juga mencakup kepala desa yang lama majupun kepala desa yang baru.
"Agar semuanya bisa selesai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada," katanya. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News