Gus Yani Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati ke DPC PKB Gresik

Gus Yani Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati ke DPC PKB Gresik Fandi Akhmad Yani atau yang akrab disapa Gus Yani saat mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati ke DPC PKB Gresik. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com akhirnya mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati ke DPC PKB Gresik, Kamis (6/6/2024). Ia datang langsung ke kantor DPC dan diterima oleh Ketua DPC PKB Gresik, Much Abdul Qodir, beserta pengurus partai lainnya.

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Gresik, Imron Rosyadi, menyatakan sebenarnya pendaftaran bacakada yang dibuka oleh partainya berakhir pada 28 Mei 2024. 

"Tapi berdasar hasil koordinasi dengan Ketua Desk Pilkada DPP, Abdul Halim Iskandar (Gus Halim), pendaftar yang sudah masuk di sistem sicakada DPP bisa mengembalikan formulir pendaftaran sampai batas diumumkannya UKK (Uji Kompetensi dan Kelayakan) oleh DPP," kata Imron kepada BANGSAONLINE.com.

Oleh karena itu, pendaftar yang sudah mengambil formulir mendapat waktu tambahan untuk mengembalikan formulir pendaftaran hingga batas diumumkannya UKK oleh DPP.

Hingga saat ini, lanjut Imron, terdapat 2 pendaftar bakal calon wakil bupati di DPC PKB Gresik yang belum mengembalikan formulir pendaftaran. Mereka adalah Dimas Setio Wicaksono dan Wahyudi Hesein.

"Kami di DPC masih menunggu konfirmasi pengembalian dari cakada kategori wakil bupati atas nama Dimas Setio dan Wahyudi Husein, karena cakada kategori bupati ketiganya sudah mengembalikan formulir pendaftaran," paparnya.

Sementara itu, Abdul Qodir mengatakan kedatangan bukan bagian dari pendaftaran.

"Karena yang bersangkutan sudah mendaftar secara online," tuturnya.

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO