Gus Yani Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati ke DPC PKB Gresik

Gus Yani Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati ke DPC PKB Gresik Fandi Akhmad Yani atau yang akrab disapa Gus Yani saat mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati ke DPC PKB Gresik. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com akhirnya mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati ke DPC , Kamis (6/6/2024). Ia datang langsung ke kantor DPC dan diterima oleh Ketua DPC , Much Abdul Qodir, beserta pengurus partai lainnya.

Ketua Desk Pilkada DPC , Imron Rosyadi, menyatakan sebenarnya pendaftaran bacakada yang dibuka oleh partainya berakhir pada 28 Mei 2024. 

Baca Juga: Awal Kampanye di Gresik, Cabup di Malaysia, Cawabup Umroh, Tim Yani-Alif Terus Bergerak

"Tapi berdasar hasil koordinasi dengan Ketua Desk Pilkada DPP, Abdul Halim Iskandar (Gus Halim), pendaftar yang sudah masuk di sistem sicakada DPP bisa mengembalikan formulir pendaftaran sampai batas diumumkannya UKK (Uji Kompetensi dan Kelayakan) oleh DPP," kata Imron kepada BANGSAONLINE.com.

Oleh karena itu, pendaftar yang sudah mengambil formulir mendapat waktu tambahan untuk mengembalikan formulir pendaftaran hingga batas diumumkannya UKK oleh DPP.

Hingga saat ini, lanjut Imron, terdapat 2 pendaftar bakal calon wakil bupati di DPC yang belum mengembalikan formulir pendaftaran. Mereka adalah Dimas Setio Wicaksono dan Wahyudi Hesein.

Baca Juga: Tren Paslon Tunggal di Pilkada Meningkat, Pengamat Politik UPN: Tidak Sehat Bagi Demokrasi

"Kami di DPC masih menunggu konfirmasi pengembalian dari cakada kategori wakil bupati atas nama Dimas Setio dan Wahyudi Husein, karena cakada kategori bupati ketiganya sudah mengembalikan formulir pendaftaran," paparnya.

Sementara itu, Abdul Qodir mengatakan kedatangan Gus Yani bukan bagian dari pendaftaran.

"Karena yang bersangkutan sudah mendaftar secara online," tuturnya.

Baca Juga: Tingkatkan PAD, Bunda Indah Optimalkan Destinasi Wisata Lumajang

Menurutnya, Gus Yani hanya mengembalikan formulir pendaftaran yang telah diambil sebelum ditutup pada 28 Mei lalu.

"Jadi sekarang ini bukan pendaftaran, tapi pengembalian formulir. Dan itu tetap kami buka sampai uji kelayakan dan kepatutan (UKK)," kata Ketua DPRD Gresik itu.

Sesuai hasil rapat pimpinan cabang (rapimcab) beberapa waktu lalu, DPC berharap ada kader yang akan running di 2024.

Baca Juga: Pilgub Jatim, Restu Bunda Deklarasi Dukung Khofifah-Emil

"Nah, apakah nanti maju sebagai calon bupati atau wakil, masih melihat kondisi ke depan. Yang jelas kami berharap seperti itu," ucap Qodir.

Terkait upaya PKB menggandengkan kader dengan Gus Yani maupun kandidat lainnya, pihaknya memastikan belum ada pembahasan terkait itu.

"Nanti akan kami bahas bersama jajaran pengurus PKB. Apakah akan maju bupati sendiri, atau menjadi wakil salah satu bacabup," pungkasnya.

Baca Juga: Tak Dukung Lingkungan Hidup, Lujeng Pertanyakan Visi 2 Paslon Pilbup Pasuruan 2024

Selain Gus Yani, ada 2 orang yang telah mengembalikan formulir pendaftaran bacabup ke PKB, yakni Ketua DPC Gerindra Gresik, Asluchul Alif, dan Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, M. Syahrul Munir. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO