Dalam Seminggu, Polisi Amankan 15 Pelaku Curanmor, Rata-rata Korban Kurang Waspada

Dalam Seminggu, Polisi Amankan 15 Pelaku Curanmor, Rata-rata Korban Kurang Waspada Pelaku curanmor yang diamankan polisi dalam seminggu.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam seminggu terakhir berhasil ditangkap. mengamankan mereka di 29 tempat berbeda.

Wakasat Reskrim , Kompol Teguh Setiawan mengatakan, belasan pelaku curanmor tersebut ditangkap anggota Polsek jajaran serta bawahannya di Unit Resmob.

"Resmob tangkap 4 tersangka, Polsek Genteng 6 tersangka, Polsek Tambaksari 3 tersangka, serta Polsek Wonocolo 2 tersangka," kata Teguh di markasnya, Senin (10/6/2024).

Teguh menjelaskan, tersangka yang ditangkap Polsek Genteng berinisial AF, DP, R, S dan M. Mereka mencuri di hotel Jalan Basuki Rahmat, restoran Jalan Urip Sumoharjo, rumah Genteng Kantong dan Jalan Panglima Sudirman.

"Kemudian dari lima pelaku, (tersangka) berinisial DP melakukan (pencurian sendirian) di TKP tempat makan di Jalan Urip Sumoharjo," jelasnya.

Kemudian, Polsek Tambaksari menangkap, tersangka RH yang beraksi di jalan Tapak Siring, sedangkan RI mencuri di Jalan Jolotundo.

Pelaku berinisial SB, telah mengambil 3 sepeda motor di Kapas Madya, 2 Kapas Baru dan 1 di Jalan Pogot Jaya.

Lihat juga video 'Video Maling Motor di Pasuruan Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO