Dalam Seminggu, Polisi Amankan 15 Pelaku Curanmor, Rata-rata Korban Kurang Waspada

Dalam Seminggu, Polisi Amankan 15 Pelaku Curanmor, Rata-rata Korban Kurang Waspada Pelaku curanmor yang diamankan polisi dalam seminggu.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam seminggu terakhir berhasil ditangkap. mengamankan mereka di 29 tempat berbeda.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, belasan pelaku curanmor tersebut ditangkap anggota Polsek jajaran serta bawahannya di Unit Resmob.

Baca Juga: Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul

"Resmob tangkap 4 tersangka, Polsek Genteng 6 tersangka, Polsek Tambaksari 3 tersangka, serta Polsek Wonocolo 2 tersangka," kata Teguh di markasnya, Senin (10/6/2024).

Teguh menjelaskan, tersangka yang ditangkap Polsek Genteng berinisial AF, DP, R, S dan M. Mereka mencuri di hotel Jalan Basuki Rahmat, restoran Jalan Urip Sumoharjo, rumah Genteng Kantong dan Jalan Panglima Sudirman.

"Kemudian dari lima pelaku, (tersangka) berinisial DP melakukan (pencurian sendirian) di TKP tempat makan di Jalan Urip Sumoharjo," jelasnya.

Baca Juga: Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang

Kemudian, Polsek Tambaksari menangkap, tersangka RH yang beraksi di jalan Tapak Siring, sedangkan RI mencuri di Jalan Jolotundo.

Pelaku berinisial SB, telah mengambil 3 sepeda motor di Kapas Madya, 2 Kapas Baru dan 1 di Jalan Pogot Jaya.

Lebih lanjut, Polsek Wonocolo mengamankan komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di 14 lokasi, yaitu SN dan MN. Kedua pencuri itu, menjalankan aksinya di Gembili, Panglima Sudirman, dan Karamenjangan.

Baca Juga: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu

Selain itu, mereka juga beraksi di Jalan Diponegoro, Jalan Nias, Jalan Ngagel Rejo, Jalan Dukuh Kupang, Jalan Banjar Sugihan, Jalan Kedung Tarukan, Jalan Petemon, Jalan Prof. Dr. Moestopo, Jalan A. Yani, Jalan Jemursari, dan Jalan Wonocolo.

Terakhir, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pelaku PW, FS, dan GFR yang mencuri motor di tempat parkir Stasiun Gubeng, serta AP yang mengambil kendaraan di apartemen Jalan Kertajaya.

"Barang bukti yang diamankan 5 unit sepeda motor, 1 mobil, 7 BPKB asli milik korban, 4 set kunci T untuk membobol, 1 rekaman CCTV, 1 buah dompet, dan 1 tas ransel," ujarnya.

Baca Juga: Polsek Gubeng dan Tim Inafis Polrestabes Surabaya Olah TKP Peluru Nyasar

Lebih lanjut, Teguh menyebut, beberapa kasus tersebut, disebabkan korban lupa mengunci kendaraannya.

"Kami minta masyarakat mari kita menjaga keamanan wilayah kota Surabaya, karena kejadian curanmor ini sudah banyak. Silahkan ditambah kunci pengaman, baik kunci gembok atau direm," jelasnya. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Maling Motor di Pasuruan Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO