Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades

Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades Ketua AKD Kabupaten Bojonegoro Sudawam (kanan) menerima SK perpanjangan masa jabatan kades dari Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto (kiri) di Pendapa Pendapa Malowopati Bojonegoro, Senin (10/6/2024). Foto: Dok. Humas Pemkab Bojonegoro

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melakukan pengukuhan dan penyerahan keputusan bupati tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa () di Pendapa Malowopati.

Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Ardiyanto melantik kades terkait perpanjangan masa jabatan, karena sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 mengenai Perpanjangan untuk .

"Perpanjangan masa jabatan di Bojonegoro sudah sah sesuai undang-undang. Sebanyak 408 kades yang dikukuhkan, sisanya bukan kades definitif," ujarnya usai melantik, Senin (10/6/2024).

Ia berharap, setelah masa jabatannya diperpanjang, para kades ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat dan bersinergi terhadap pembangunan Bojonegoro.

"Tidak hanya masa jabatannya, tapi tugas dan tanggung jawab juga bertambah. Sehingga melalui perpanjangan ini semua kades bisa memberikan inovasi dan ide-ide baru untuk terus membangun desa masing-masing," ucapnya.

Lebih lanjut, Adriyanto mengatakan, kades di Bojonegoro bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta bisa mensinergikan pembangunan desa dengan pemkab, dan program secara nasional.

"Kebijakan ini bisa memberikan dampak baik untuk masyarakat Bojonegoro," kata Adriyanto.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro, Sudawam bersyukur atas pelantikan perpanjangan masa jabatan kepada para kades di wilayah setempat.

"Harapannya, semua kades se-Bojonegoro lebih meningkatkan kinerja dalam pelayanan pemerintahan desa," tutur Dawam, sapaan akrabnya.

Pria yang merupakan Pelem, Kecamatan Purwosari itu, juga meminta agar para kades memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dalam membangun dan pengelolaan keuangan. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO