![Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Kediri Gelar Forum Kemitraan Bersama Stakeholder Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Kediri Gelar Forum Kemitraan Bersama Stakeholder](/images/uploads/berita/700/82fc05f7e17bc4cf2ed07efbee5fa8de.jpg)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Untuk memastikan pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal dan meningkatkan kualitas layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Kediri menggelar Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan Kota Kediri, Rabu (12/6/2024).
Bertempat di Ruang Kilisuci Pemerintah Kota Kediri, kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, serta dihadiri oleh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan dan instansi/lembaga terkait lainnya di wilayah Kota Kediri.
BACA JUGA:
- Jalankan Amanat PermenPAN-RB 9/2023, Inspektorat Kota Kediri Gelar Evaluasi RB triwulan II
- Targetkan Pencapaian Lebih Tinggi, TPPS Kota Kediri Susun Laporan Semester I RAN Pasti 2024
- Tujuan Pemkot Kediri Undang Kepala Sekolah dan Operator BOS Ikuti Sosialisasi
- Jelang Pilkada 2024, Bakesbangpol Kota Kediri Berikan Sosialisasi Pendidikan Politik ke Masyarakat
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menyampaikan forum kemitraan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan.
Selain itu, juga untuk berdiskusi, berkolaborasi membangun hubungan kemitraan yang baik dengan instansi/lembaga, baik dengan pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, serta instansi/lembaga terkait lainnya agar memiliki persepsi dan pemahaman yang sama dalam penyelenggaraan program JKN.
"Melalui forum kemitraan ini tentu menjadi upaya kami untuk meningkatkan kualitas layanan JKN melalui perbaikan pelayanan kesehatan. Kami samakan persepsi dan sama-sama meningkatkan pemahaman atas ketentuan atau regulasi yang berlaku. Sebab akibatnya tidak hanya dari sisi pelayanan kesehatan, tetapi juga kepesertaan," ucap Tutus.
Pada pertemuan forum kemitraan kali ini fokus pada pelayanan prima fasilitas kesehatan dalam program JKN, pelaksanaan janji layanan dan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, serta info terbaru JKN tentang Analisis Terpadu Perluasan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Berbasis Data Spasial dan Sistem Informasi Geografis dalam Program Jaminan Kesehatan (Atlas-SIG).
"Salah satu tujuan persamaan persepsi dan pemahaman terhadap regulasi yang ada muaranya adalah pelayanan kesehatan yang optimal dan sesuai, tentu juga untuk meminimalisir adanya tindakan kecurangan yang bisa saja dilakukan. BPJS Kesehatan akan terus mengingatkan kembali terkait janji layanan JKN yang wajib dilaksanakan oleh Fasilitas Kesehatan mitra BPJS Kesehatan," ujarnya.
Menurut Tutus, BPJS Kesehatan juga akan terus melakukan upaya perbaikan pelayanan, khususnya di fasilitas kesehatan, dengan menetapkan standar pelayanan prima.