Tetap Beroperasi, Pj Bupati Probolinggo Tutup 3 Karaoke Ilegal

Tetap Beroperasi, Pj Bupati Probolinggo Tutup 3 Karaoke Ilegal Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, saat sidak karaoke ilegal. Foto: ANDI SIRAJUDIN/BANGSAONLINE

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Untuk kedua kalinya, bertindak tegas terhadap 3 tempat karaoke ilegal yang masih memaksa beroperasi meski sebelumnya sudah dilakukan penutupan oleh petugas gabungan.

Kali ini, Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, langsung turun ke lokasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 3 karaoke yang telah dinilai membandel, dan tak mengindahkan intruksi Satpol PP setempat.

Sekitar pukul 13.45 WIB, ia bersama seluruh jajaran kepala OPD terkait  kembali memasang garis polisi di pintu masuk karaoke yang tak mengantongi izin. Ada dua titik lokasi yang sempat dicek Ugas, lokasi pertama berada di Desa Dringu. 

Tempat karaoke yang berada dipinggir sawah itu, tampak tertutup rapat. Namun, Ugas langsung memasang garis polisi.

Lokasi kedua, berada di Desa Pabean, di sana Ugas bersama rombongannya langsung mengecek kondisi didalam yang terdapat dua kamar untuk tempat karaoke, lengkap dengan layar LCD dan pengeras suara yang dilapisi dinding peredam suara.

Pj Bupati Probolinggo ditemui langsung pemilik karaoke bernama Bowo. Ugas mewanti-wanti agar pemilik karaoke berkedok kafe itu tidak membuka tempat karaoke-nya sebelum mengantongi izin resmi dari Pemkab.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO