Cegah TPPU, Kemenkumham Jatim Audit Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Notaris

Cegah TPPU, Kemenkumham Jatim Audit Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Notaris

JEMBER, BANGSAOMLINE.com melakukan audit kepatuhan terhadap prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai Senin (1/7/2024) hingga Rabu (3/7/2024) tersebut, ada 10 notaris di Kabupaten Jember diaudit perihal kepatuhan.

Kadiv Yankumham Dulyono memimpin langsung tim audit dengan melibatkan Anggota Majelis Pengawas Notaris Daerah Jember, Donny, serta Ketua Pengda INI Jember, Irwan Rosman.

Dulyono menyampaikan dalam sambutannya, audit ini bertujuan memastikan para notaris di Jember telah menerapkan PMPJ dengan benar, sehingga bisa mencegah berbagai tindak pidana.

"PMPJ merupakan salah satu upaya untuk mencegah pencucian uang dan indikasi pendanaan terorisme," ujarnya.

Audit meliputi pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen terkait PMPJ, seperti identitas pengguna jasa, sumber dana yang digunakan untuk transaksi, tujuan transaksi, dan laporan transaksi mencurigakan.

"Saya berharap audit ini dapat meningkatkan kepatuhan para notaris terhadap PMPJ. Hal ini penting untuk menjaga integritas profesi notaris dan mencegah pencucian uang serta pendanaan terorisme," lanjutnya.

Audit ini merupakan salah satu langkah Kemenkumham Jatim dalam meningkatkan kepatuhan para notaris terhadap peraturan perundang-undangan.

"Harapannya dengan audit ini para notaris di Jember dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan akuntabel," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO