Sinkronisasi Database, Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Tata Cara Penghapusan Fidusia

Sinkronisasi Database, Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Tata Cara Penghapusan Fidusia Sosialisasi tata cara penghapusan Fidusia dan audit kepatuhan PMPJ bagi notaris wilayah Malang Raya.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Penghapusan Fidusia menjadi hal penting bagi para pihak yang terlibat dalam sistem jaminan. Oleh karena itu, menggelar sosialisasi Tata Cara Penghapusan Fidusia dan Audit Kepatuhan PMPJ bagi Notaris wilayah Malang Raya, Kamis (27/6/2024).

Agenda tersebut dibuka oleh Kadiv Yankum dan HAM , Dulyono, serta dihadiri Ketua Pengurus Wilayah INI Jatim, Issy Karimah Syakir, memberikan keynote speech. Kegiatan ini juga menghadirkan narsumber dari Direktur Perdata Ditjen AHU Ani Turbiana dan dari Direktur TI Ditjen AHU Utami Nurwiati.

Dalam sambutannya Kadivyankum menegaskan bahwa penghapusan fidusia memiliki beberapa tujuan penting antara lain agar tertib administrasi, kepastian hukum bagi debitur, meningkatkan kepercayaan investor. 

"Selanjutnya adalah pencegahan terjadinya sengketa dan meningkatkan efektivitas sistem jaminan," ujarnya.

Dikatakan tertib administrasi, kata Dulyono, karena penghapusan fidusia memastikan bahwa status benda objek jaminan fidusia yang telah lunas atau habis masa berlakunya tercatat dengan benar. 

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO