![Soal Pencopotan sebagai Dekan FK Unair, Prof Budi Belum Lakukan Langkah Hukum Soal Pencopotan sebagai Dekan FK Unair, Prof Budi Belum Lakukan Langkah Hukum](/images/uploads/berita/700/c103fb2399ab3466e74ce2f4b689d491.jpg)
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Prof. Budi Santoso setelah dipecat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair), belum melakukan langkah hukum.
"Kami belum ke arah sana (proses hukum), kami masih ingin berdialog yang baik," kata Budi, saat berada di Kampus A Unair, Senin (8/7/2024).
BACA JUGA:
- Pesan Pj Gubernur Jatim saat Buka Musrenbang RSUD dr Soetomo
- Prof BUS Kembali Jabat Dekan FK Usai Diberhentikan, Rektor Unair: Putus Nyambung Seperti Pacaran
- Pencopotan Dekan FK Unair, Prof. Budi Masih Aktif Mengajar dan Tangani Pasien di RSUD dr. Soetomo
- Soal Pemecatan Dekan FK Unair, Prof. Puruhito: Dokter Kita Mampu Bersaing dengan Dokter Asing
Ia bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, mengantarkan surat keberatan ke kantor Rektor Unair, Prof. M. Nasih di Kampus C Unair.
"Surat (keberatan) ini, kami berharap akan timbul dialog yang baik antara kami dengan pimpinan universitas, untuk menghasilkan solusi yang baik demi rumah besar kita Universitas Airlangga," tuturnya.
"Karena rumah besar ini harus kami rawat dengan hati yang lebar, pikiran yang lapang dan jiwa yang tenang. Kami ingin Unair tetap maju dan berkembang demikian," tambahnya.
Sementara itu tim hukum LBH Surabaya, Jauhar Kurniawan memprotes pemecatan Budi yang berjalan dalam waktu singkat.
"Padahal, Prof BUS sendiri merasa tidak melakukan kesalahan apapun, dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga," jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya