Pemkot Pasuruan Sukses Wujudkan 100 Persen ODF

Pemkot Pasuruan Sukses Wujudkan 100 Persen ODF Deklarasi ODF di Kota Pasuruan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan berhasil mewujudkan 100 persen ODF (Open Defecation Free atau Stop Buang Air Besar Sembarangan). Hal tersebut ditandai dengan deklarasi ODF yang berlangsung di Ruang Rapat Untung Suropati I, Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Kamis (11/7/2024).

Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa , mengungkapkan rasa syukur atas terdeklarasinya Kota Pasuruan 100 persen ODF setelah melewati proses verifikasi yang diambil di 8 kelurahan dari 4 Kecamatan.

“Kita sudah sampai pada Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Ini artinya tidak boleh ada lagi warga Kota Pasuruan yang yang buang air besar sembarangan. Kita harus merubah perilaku ini agar prestasi ODF ini terpelihara,” ujarnya.

Ia meminta agar deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan ini tidak hanya sekadar seremonial saja. Harus ada keberlanjutan yang diwujudkan dengan komitmen bersama.

“Ini menjadi tugas dan tanggungjawab kita ke depan. Deklarasi ini jangan hanya seremonial semata. Itulah mengapa dalam proses verifikasi diiringi dengan validasi yang menunjukkan bahwa deklarasi 100% ODF ini valid. Kita ajak komitmen bersama, agar kebiasaan baru dapat terwujud,” tuturnya.

Dalam upaya keberlanjutan ODF di Kota Pasuruan, menyebutkan perlunya penyediaan sarana dan prasana yang mendukung tercapainya bebas buang air sembarangan.

“Penyediaan sarana prasana menjadi hal yang penting. Kalau suatu wilayah membutuhkan toilet komunal, Pemkot Pasuruan berupaya untuk membantu mewujudkan, jika anggaran terbatas, maka kita dapat meminta dukungan dari dari CSR yang bekerja sama,” paparnya.

Dengan status sebagai Kota ODF, ia mengatakan bahwa Pemkot Pasuruan akan membuat regulasi yang mengatur terkait Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS).

“Terkait dengan regulasi, kita akan coba membuat Perwali atau Perda jika perlu, sehingga jika nanti terjadi maka dapat diberlakukan sanki. Namun sebelum itu, kita coba untuk membuat surat edaran terlebih dahulu yang dapat disampaikan dengan kegiatan pertemuan dari tingkat RT dan RW,” ucapnya.

Sebagai upaya menuju masyarakat sehat, juga meminta masyarakat untuk melakukan pengurasan tangki septik secara rutin. Terlebih, Kota Pasuruan juga telah memiliki instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT).

“Saya ajak masyarakat untuk melakukan pengurasan septi tank secara reguler. Ini penting terlebih kita juga mempunya IPLT. Upaya tersebut sebagai bentuk untuk menjaga agar sanitasi tetap aman,” katanya.

Lihat juga video 'Buntut Video Joget Viral di Pasuruan, Oknum Kepala Sekolah Diberi Sanksi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO