PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Choiril Muchlis, Ketua LSM Jimat, meminta Balai Lelang Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) mengadakan uji publik dokumen lelang proyek revitalisasi Pasar Cheng Hoo.
Muchlis mengatakan uji publik tersebut penting demi menghindari opini dan persepsi liar terkait adanya dugaan pengondisian pemenang lelang.
BACA JUGA:
- Soal Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Pasuruan, DPRD dan LSM Jelaskan Skema dan Alasannya
- Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan ini Siap Hadapi Pengganggu Proses Lelang Proyek
- Kadisperindag Pasuruan Berharap Revitalisasi Pasar Cheng Hoo Berjalan Lancar
- BLPBJ Pasuruan Tegaskan Lelang Revitalisasi Pasar Cheng Hoo Terbuka untuk Umum
"Akan lebih fair jika BLPBJ memberikan ruang untuk diadakan uji publik," katanya.
"Hal ini setidaknya menghindari adanya tudingan pada BLPBJ bahwa ada peserta lelang mempersiapkan untuk menjadi pemenang atau adanya dugaan main mata dengan pemenang lelang," tambah Muchlis.
Menurutnya, uji publik terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen peserta lelang proyek Pasar Cheng Hoo sangat dibutuhkan, mengingat anggaran yang digelontorkan mencapai Rp56 miliar.
"Konteksnya dapat mengetahui secara terbuka mana peserta lelang yang dianggap layak tidaknya dinyatakan sebagai pemenang lelang. Misalnya, kemampuan modal serta sarpras gudang atas nama perusahaan pemenang," beber Muchlis.
Ia berharap revitalisasi Pasar Cheng Hoo dapat berjalan lancar demi kebaikan pedagang.
Sementara Rudi Hartono, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, setuju diadakan uji publik dokumen peserta lelang.
"Uji publik itu kalau bisa harus disaksikan para LSM dan yang berkepentingan di situ, supaya transparan dan legowo," kata mantan aktivis LSM ini. (afa/par)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News