Bangun TPST berbasis RDF, Pemkab Tuban Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Bangun TPST berbasis RDF, Pemkab Tuban Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, Bambang Irawan. Foto: Achmad Choirudin/BANGSAONLINE

Listen to this article

TUBAN,BANGSAONLINE.com - bakal membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis teknologi mutakhir Refuse Derived Fuel () di kawasan , Kecamatan Semanding, Tuban.

Dengan teknologi tersebut, sampah bisa dirubah menjadi sumber energi terbarukan sebagai penganti batu bara untuk bahan bakar alternatif tungku pabrik industri

Rencananya, sistem pengolahan akan mulai di bangun di akhir tahun ini sampai awal tahun 2025, dengan nilai proyek sekitar Rp 102 miliar yang bersumber dari Word Bank (Bank Dunia) melalui Kementerian PUPR

Kepala dan Perhubungan (DLHP) Tuban, Bambang Irawan menjelaskan, teknologi ini tak hanya menjawab tantangan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi signifikan. 

Pasalnya, selain menjadi solusi berkelanjutan bagi pengelolaan sampah, juga mampu mendongkrak PAD Kabupaten Tuban.

Selain itu, proses pengolahan sampah ini juga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. 

Termasuk mengurangi kebutuhan akan ruang TPA baru untuk membuang sampah. Hal ini membantu melindungi lingkungan dan mendorong praktik pengelolaan limbah berkelanjutan.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO