Wamen ATR BPN Serahkan 12 Sertifikat Hak Pakai ke Pemkot Malang

Wamen ATR BPN Serahkan 12 Sertifikat Hak Pakai ke Pemkot Malang

KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (/Waka ), Raja Juli Antoni menyerahkan 12 untuk Pemerintah Kota (Pemkot)

Sertipikat ia berikan langsung kepada Sekretaris Daerah Kota , Erik Setyo Santoso di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota , Jawa Timur pada Senin (02/09/2024). Nilai dari total aset seluas 6.904 m2 yang disertipikatkan mencapai Rp500 miliar.

“Alhamdulillah, artinya kita bisa menyelamatkan aset negara sekitar Setengah Triliun Rupiah,” ujar Raja Juli Antoni di lokasi penyerahan sertifikat tanah.

Adapun sertipikat untuk Pemkot ini sudah berupa Sertipikat Tanah Elektronik. Hal ini sejalan dengan penerapan pelayanan elektronik di Kantah Kota sejak 3 Juni 2024 lalu.

Dalam kesempatan ini, diserahkan pula 10 Sertifikat Tanah Elektronik atas tanah wakaf yang diperuntukkan sebagai masjid dan yayasan di sekitar Kota

Ada pula 40 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap () yang diserahkan bagi warga Kelurahan Polehan.

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO