Oleh: Dr. KHA Musta'in Syafi'i MAg. . .
BANGSAONLINE.com - Kita sedang mengaji ayat tentang ketuhanan, di mana Allah SWT memberi kriteria mengenai sifat Tuhan, yaitu maha mencipta. Bahkan menyuruh kita berpikir, apakah Tuhan yang bisa mencipta itu sama dengan Tuhan-tuhanan yang tidak bisa mencipta (17)?. Tentu, selain Allah SWT tidak ada yang bisa, sehingga selain Allah, termasuk Yesus, Fir'aun, Adam, bahkan nabi Muhammad SAW juga tidak layak disebut Tuhan. Apalagi Si Raden, pria asal Sukabumi yang ngaku Tuhan.
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Life Begins at Fourty
Kini, masyarakat sedang dihebohkan seorang laki-laki bernama "Tuhan" asal Banyuwangi yang hingga kini belum mau mengganti nama, meski sudah dinasehati oleh ahli agama, termasuk MUI, bahwa nama itu dilarang oleh agama Islam. Alasan Cak Tuhan sangat sederhana, karena nama itu pemberian orang tua. Untuk kengeyelan Cak Tuhan ini, dikemukakan paparan sebagai berikut:
Pertama, jika Cak Tuhan beragama non islam, maka Tafsir Aktual tidak membahas. Sebab itu wilayah pemuka agama yang dianut. Tapi jika dia beragama islam, maka Tafsir Aktual membahasnya. Ringkasnya, Cak Tuhan wajib mematuhi syari'ah islam, termasuk aturan tentang nama.
Bahwa nama anak manusia tidak boleh (haram) menjiplak, meniru, menyamai nama Tuhan Allah SWT. Haram hukumnya seseorang bernama "Allah". Atau sifat asasi yang spesial bagi-Nya dan tidak dimiliki oleh makhluq, seperti al-Rahman, al-Khaliq. Jika mau mencontoh, maka dibubuhi nama pengantar yang menunjuk sifat kemakhluqan atau kehambaan. Seperti, Abdul Khaliq (hamba Dzat Mahapencipta), Abdur Rahman, Fadlur Rahman (anugerah Dzat yang mahapengasih).
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Teori Shalahiyah dan Ashlahiyah pada Putusan MK Terkait Batas Usia
Sedangkan sifat yang mendua, bisa sebagai sifat Tuhan dan juga sifat bagi manusia, seperti: "Halim, 'Alim, Aziz, Rahim boleh dipakai seutuhnya sebagai nama anak manusia, atau dibubuhi didepannya kata: Muhammad, Ahmad dll. Jadi, tidak semua nama yang terdaftar dalam al-Asma' al-Husna (nama-nama terbaik) bagi Allah SWT harus dibubuhi kata antaran di depannya.
Nama kecil sahabat Abu Bakr al-Shiddiq R.A. adalah Abd Syams (hamba Matahari, hamba Dewa Matahari). Setelah memeluk agama islam, oleh Rasulullah SAW diganti dengan Abdullah (hamba Allah). Penggantian ini adalah aturan agama agar diri Abdu Syams segera bersih dari semua elemen syirik dan kekafiran, menjadi pribadi muslim yang mukhlis sebagai hamba Allah sejati, Abdullah. Karena dia termasuk orang pertama yang memeluk islam, maka digelari "Abu Bakr". Karena serba membenarkan ajaran islam dan tulus menerimanya secara total, tanpa tanya, tanpa ragu, maka dijuluki "al-Shiddiq", sang pembenar.
Kedua, perlu diselidiki lebih dulu soal kata "Tuhan" yang menjadi landasan nama Cak Tuhan tersebut. Apakah itu berasal dari bahasa setempat, Osing atau ideom lain yang punya arti sendiri dan bukan bermakna Tuhan sesembahan seperti dalam bahasa Indonesia. Jika demikian, maka tidak ada masalah dan tidak haram.
Baca Juga: Profil HARIAN BANGSA, Koran Lokal Jawa Timur, Kiai Jadi Pelanggan Setia Sejak Terbit Perdana
Jika dikatakan, bahwa nama Cak Tuhan Banyuwangi itu tidak serta merta berkonotasikan Allah SWT, melainkan Tuhan secara umum (ilah), bisa Allah SWT dan bisa yang lain. Sebagai perbandingan adalah nama senada dengan itu, seperti: Dewa, Dewi, Sri, Gusti, dan lainnya. Apa juga dilarang?
Bahwa di dalam islam tidak dikenal istilah Dewa seperti yang tergambar pada Mahabharata, Krishna, Ramayana dll. Yang ada hanyalah Allah SWT sebagai Tuhan dan selain Allah sebagai makhluq, titik. Sekelas Nabi, sesakti apapun tetap manusia dan tidak disebut Tuhan atau al-ilah. Jadi, bila sudah disebut "al-ilah", maka konotasinya adalah Tuhan dan bukan lagi sebagai makhluq. Itulah, maka tidak beda antara Allah dengan al-ilah dalam internal teologi Islam.
Hal itu dikuatkan oleh tesis pada kaliamat tawhid yang diawali dengan penafian terhadap semua jenis Tuhan lebih dahulu (La ilah). Tidak boleh ada pengakuan sedikit pun terhadap Tuhan dalam bentuk apapun. Setelah benar-benar bersih dan steril, barulah diputuskan hanya tertuju kepada Tuhan sejatinya saja, yaitu Allah SWT (illa Allah).
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Tentukan Hak Asuh, Nabi Sulaiman Hendak Potong Bayi Pakai Golok
Jadi, tidak ada masalah seseorang bernama Dewa, Dewi, Sri (dewi kesejahteraan, pertanian, lingkungan hidup) karena masih pada tataran makhluq, meski terkesan sok suci atau sok kuasa. Sedangkan nama "ilah" atau "Tuhan", Islam memandangnya sudah masuk pada level ketuhanan, Tuhan yang disembah, yang sejatinya hanya wilayah Allah SWT saja. Itulah, maka larangan atas penamaan anak manusia dengan "ilah" atau "Tuhan" sangat beralasan.
Kedua, sebagai seorang muslim, cak Tuhan wajib menempatkan agama sebagai yang tertinggi dan selanjutnya wajib tunduk kepada syari'at islam yang berlaku. Itulah muslim yang sesungguhnya. Jika tidak, maka Cak Tuhan masih setengah hati menerima Islam sebagai agama, Cak Tuhan perlu dikasihani dan diarahkan secara bijak agar tidak terus dibenci Allah SWT gara-gara nama.
Nama "Tuhan" atau nama yang menyaingi nama Allah SWT memang tidak sampai ke ranah musyrik secara otomatis, kecuali dia meyakini dirinya juga Tuhan. Untuk ini, nama apapun, jika mengaku Tuhan pasti durhaka dan dilarang, seperti Fir'aun dan beberapa orang yang mengaku jelmaan Tuhan, termasuk si Raden, pria asal Sukabumi seperti diberitakan kemarin.
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Panduan dari Nabi Daud dan Nabi Sulaiman untuk Memutus Kasus Perdata
Larangan agama tentang nama yang menyaingi kebesaran Tuhan sungguh beralasan, masuk akal dan diterima tradisi. Logikanya kayak seragam militer atau polisi. Rakyat sipil, orang biasa tidak boleh memakai baju polisi lengkap dengan atributnya sebagai pakaian sehari-hari. Apalagi mengenakan baju jenderal, bisa-bisa berurusan ke pengadilan dan berujung ke penjara. Di sinilah, maka etika itu penting dan selanjutnya bisa menjadi aturan yang mesti ditaati.
Ketiga, soal nama pemberian orang tua. Ini alasan sangat sederhana sekali. Nama anak manusia sedunia ini bisa dikata semuanya ya pemberian orang tua. Bukan hanya cak Tuhan saja yang orang tuanya bisa memberi nama. Islam mengajarkan kita berbakti kepada orang tua. Itu benar dengan catatan jika orang tua kita benar. Kalau orang tua salah, maka kita justru dilarang patuh, wajib mengingatkan dan mengubahnya menjadi benar dengan cara yang benar. Itulah anak shalih yang benar. Justru kalau patuh dalam kesalahan, malah bukan anak shalih.
Andai dipaksa, kita harus menghindar bahkan melawan seperlunya jika terpaksa. Mengarahkan dan melawan ini juga perintah agama Islam, perintah Allah SWT. Dengan demikian, orang tua Cak Tuhan yang ternyata salah memberikan nama wajib dibetulkan. Jika masih hidup, maka orang tuanya yang mengubah. Jika sudah mati, maka Cak Tuhan yang wajib mengubah.
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Cara Hakim Ambil Keputusan Bijak, Berkaca Saja pada Nabi Daud dan Sulaiman
Apakah orang tua Cak Tuhan berdosa dengan memberi nama tersebut? Jika dia mengerti maksudnya, mengerti hukumnya dan sengaja, maka berdosa. Jika tidak, maka tidak berdosa. Jika ahli agama setempat sudah pernah mengingatkan dan orang tua tersebut membandel dan tidak mau mengubah, maka dia berdosa. Jika semua ustadz, guru, kiai atau ahli agama setempat tidak ada yang mengingatkan, maka merekalah yang berdosa.
Jika Cak Tuhan tidak mau, maka Cak Tuhan berdosa karena dia sudah mukallaf atau dewasa, sudah mengerti dan sudah diingatkan. Jika keadaan tetap begitu, maka Cak Tuhan adalah anak durhaka yang tega membiarkan kedua orang tuanya disiksa terus-menerus di alam kubur karena salah memberikan nama dan belum ditobati. Sepanjang kesalahan nama itu belum dibetulkan, maka orang tua Cak Tuhan tetap menanggung beban.
Andai Cak Tuhan tetap dan terus membandel, maka dianjurkan ada seseorang atau kelompok yang sukarela mengganti nama Cak Tuhan secara paksa walau Cak Tuhan tidak menerima dan memprotes. Contohnya, ada kiai yang mengganti dengan nama BURHAN, (atau diubah sedikit saja: seperti TAHAN sudah cukup). Lalu dibancaki dan diumumkan.
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Memetik Hikmah dari Kepemimpinan Nabi Daud dan Nabi Sulaiman
Jika sama sekali tidak ada yang mau berbuat demikian, maka tafsir ini yang langsung resmi melakukan dengan paparan tersebut. Hal itu untuk membebaskan kedua orang tua Cak Tuhan dari dosa dan siksa di alam sana. Itu lebih bagus daripada terus menerus dalam kesalahan dan dosa.
Merujuk apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW tentang penggantian nama kecil Abu Bakr, maka biasanya kiai pondok pesantren secara otorita mengganti nama santri baru yang dirasa tidak baik. Seorang santri bernama Khairur Raziqin (Dzat paling bagus dalam memberi rejeki). Ini ada dalam al-Qur'an dan merupakan sifat khusus bagi Allah SWT. Oleh kiai diganti menjadi Khairul Marzuqin. (manusia terbaik yang diberi rejeki oleh Tuhan). Malahan, seorang santri yang namanya tidak sempurna, Saiful. Huruf "al" yang terpenggal tanpa dilengkapi al-mudhal ilaih. Oleh kiai ditambahi menjadi, Saifullah (Pedang Allah).
Sedangkan nama yang meniru atau menjiplak nama Nabi, maka justru disunnahkan. Seperti nama Muhammad, Ahmad, Mushtafa dll. Di arab, biasa nama anak dan orang tua sama: Muhammad bin Muhammad, seperti nama kecil imam al-Ghazali. Bahkan ada kata-kata berharga, barang siapa punya tiga anak lelaki, tapi tidak satupun di antara mereka ada yang diberi nama dengan Nabi, Muhammad atau Ahmad, maka dianggap sebagai ayah yang bodoh.
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Keputusan Bijak untuk Sengketa Peternak Kambing Vs Petani
Dalam artian tidak mengerti ada keberkahan dalam nama Muhammad. Tiga kali Tuhan memberi peluang, tapi tidak dimanfaatkan. Ayah macam itu dianggap congkak, seolah tidak butuh ada keturunannya yang bagus dan bisa mewarisi akhlaq Nabi. Ini sebatas etika dan tidak sampai ke hukum wajib. Anggap saja tesis di atas benar, maka yang dimaksud tidak berarti harus persis nama Muhammad atau Ahmad, melainkan semua nama atau gelar atau sifat yang melekat pada diri Nabi Muhammad SAW, maka cukuplah. Seperti Musthafa, Muqaffa, Aqib, Amin dll.
Makanya, nama tidak harus berbahasa Arab, yang penting menunjuk makna bagus atau tidak punya makna sama sekali. Nama yang bagus adalah doa, tidak ada beda dari bahasa apa. Seorang teman memberi nama anaknya: "Goodman Muftakhar. Goodman (Inggris) sama dengan "Khairuman" (Arab), artinya: manusia terbaik. Muftakhar (bisa dibanggakan). Orang Barat memberi nama anaknya White (putih). Jelas sekali, si orang tua itu berharap anaknya kelak berjiwa bersih. Sedangkan nama tak bermakna, seperti Ibrahim, Bambang, John, sebatas sebagai nama dan sah-sah saja.
Keempat, soal kesulitan mengubah nama terkait administrasi, seperti pada Akte, KTP, KK, Ijazah, buku Rekening dll. Ketahuilah, pemerintah kita kini sudah memberi kemudahan dan semua itu ada aturannya. Bukan tidak bisa diubah, melainkan harus melalui prosedur dan itu wajar. Sudah ada layanan soal penggantian nama dan mudah. Sering penulis membatin,: kayak Cak Tuhan itu kok tidak risih menyandang nama demikian. Apa tidak merasa malu saat shalat, saat bersyahadat, saat berdoa, saat menyebut nama Tuhan dan seterusnya.
Penulis sangat yakin, bahwa khusus kasus Cak Tuhan ini, jika mau mengurus dan mengubah nama, pastilah dimudahkan dan lancar. Hak itu karena sudah populer, didukung masyarakat, direkomendasi MUI, difasilitasi pemerintah dan diawasi media, koran atau televisi dll. Tidak akan ada oknum yang berani mempersulit. Kini persoalan sepenuhnya ada di tangan Cak Tuhan, mau sadar dan mengoreksi diri atau tetap tega membiarkan orang tuanya terus-menerus dalam kesalahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News