KPU Mojokerto Didemo Ribuan Pendukung Nisa-Syah

KPU Mojokerto Didemo Ribuan Pendukung Nisa-Syah Massa saat menggeruduk kantor KPU Mojokerto. foto: detik

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto dikepung ribuan simpatisan Choirun Nisa-Arifudinsjah, Selasa 17 November. Massa yang didominasi santri itu menuntut KPU membatalkan keputusan mencoret pasangan tersebut dari bursa pencalonan pilkada. Selain dengan berdemo, massa menolak pencoretan paslon nomor 1 itu dengan istighosah.

Sekitar pukul 09.00 WIB, ribuan santri long march dari kantor PCNU Kabupaten Mojokerto menuju kantor KPU yang berjarak sekitar 1,5 Km. Sesampainya di depan kantor penyelenggara pemilu itu, massa yang didominasi santri tingkat Tsanawiyah dan Aliyah itu memblokade Jalan RA Basoeni di depan kantor KPU.

Spanduk dan poster berisi tuntutan mewarnai aksi massa pendukung pasangan Nisa-Syah ini. Di sela-sela aksi, ribuan santri juga serempak membaca istighosah. Sementara ratusan anggota polisi menjaga ketat unjuk rasa kali ini.

"Amar putusan cacat hukum, Ayo kita bareng lapor kepada Allah. Siapapun yang mendzalimi demokrasi agar diturunkan adzab kepadanya," kata Muhammad Amin, salah seorang korlap aksi dalam orasinya.

Sementara salah seorang santri peserta demo, Fitahul Maghfiroh mengatakan, sebagai pelajar dia berharap agar KPU membatalkan keputusannya mencoret pasangan Nisa-Syah. Menurutnya, keputusan KPU itu cacat hukum.

"Biar Bu Nisa endak jadi dicoret, menurut kami secara akhlak lebih baik Bu Nisa yang menjadi bupati Mojokerto," ujar santri tingkat aliyah Ponpes Roudlotul Nasiin, Kemlagi ini.

Gadis berjilbab yang akrab disapa Fita ini menambahkan, istighosah digelar sebagai bentuk lantunan doa kepada Allah SWT. "Kita tak bisa dengan cara uang, bisanya dengan cara doa. Harapan kami Bu Nisa mencalonkan lagi dan menjadi Bupati," tandasnya.

Hingga pukul 10.30 WIB, aksi ribuan santri ini masih berlangsung. Meski di bawah terik matahari, nampaknya semangat para santri untuk menyuarakan aspirasi tetap berkobar. (detik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO