Hari ini Gelar Rekapitulasi, KPU Undang Panwascam Se-Sidoarjo

Hari ini Gelar Rekapitulasi, KPU Undang Panwascam Se-Sidoarjo TERSEGEL: Kotak suara dalam kondisi terkunci dan tersegel yang diamankan di salah satu ruangan Kantor KPU Sidoarjo, Selasa (15/12). foto: musta'in/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menggelar rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Sidoarjo 2015 Tingkat Kabupaten, di Kantor KPU, hari ini (16/12). Selain dihadiri para saksi masing-masing pasangan calon (paslon) serta Ketua dan Angggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU juga mengundang Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Sidoarjo dan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten (Panwaskab) Sidoarjo.

"Rekap tingkat kabupaten ini, melakukan rekapitulasi atas hasil rekap yang dilakukan di tingkat kecamatan," cetus Ketua KPU Sidoarjo Mokh Zainal Abidin, Selasa (15/12) kemarin.

Baca Juga: Sambut Pilbup 2020, NasDem Sidoarjo Gelar Konsolidasi Internal

Dalam kegiatan tersebut, kata Zainal, masing-masing Ketua PPK atau diwakili anggota PPK membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan. Berkas yang dibacakan itu, berupa form DA-1 KWK, saat ini masih tersimpan dalam kotak suara yang dalam kondisi terkunci dan tersegel.

Saat ini, kotak suara-kotak suara tersebut, sebanyak 18 kotak suara, sesuai jumlah kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, sudah berada di Kantor KPU Sidoarjo dan dijaga ketat aparat kepolisian yang juga menjaga ketat lingkungan Kantor KPU Sidoarjo. "Semua kotak dalam kondisi terkunci dan tersegel, dan baru akan dibuka saat acara rekapitulasi resmi dibuka," jlentreh Zainal Abidin.

Setelah rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten tuntas, sambung Zainal, jika dalam tiga hari ke depan tidak ada keberatan atau gugatan yang diajukan oleh paslon, maka KPU menjadwalkan penetapan paslon Pilkada Sidoarjo 2015 terpilih pada 21 Desember 2015.

Baca Juga: KPU Tetapkan Abah Saiful-Cak Nur sebagai Bupati dan Wabup Sidoarjo Terpilih

Namun jika dalam rentang waktu tiga hari setelah rekapitulasi kabupaten ada gugatan, maka penetapan paslon terpilih dijadwalkan pada sekitar Februari 2016 mendatang.

Diketahui, Pilkada Sidoarjo 2015 pada 9 Desember 2015 lalu, diikuti empat kontestan paslon, yakni HMG Hadi Sutjipto-H Abdul Kolik (PDIP-Demokrat-NasDem-PBB), H Ustman Ihsan-Hj Tan Mei Hwa (Gerindra-PKS), H Saiful Ilah-H Nur Ahmad Syaifuddin (PKB) dan Warih Andono-H Imam Sugiri (Golkar-PAN). Hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga survey PUSDEHAM, paslon nomor urut tiga, yakni H Saiful Ilah-H Nur Ahmad Syaifuddin diketahui unggul, dengan persentase suara sekitar 58.57 persen.

Sedangkan paslon HMG Hadi Sutjipto-H Abdul Kolik meraup suara 26.59 persen, paslon H Ustman Ihsan-Hj Tan Mei Hwa 8.96 persen dan Warih Andono-H Imam Sugiri 5.89 persen. (sta/rev)

Baca Juga: PPK, PPS dan TPS dengan Kehadiran Pemilih Tertinggi di Pilkada Sidoarjo Dihadiahi Kambing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO