Usaha Nasgor Bangkrut, Warga Manukan Jual SS

Usaha Nasgor Bangkrut, Warga Manukan Jual SS Nur usai diperiksa di Mapolsek Tandes. foto: ist

SURABAYA, BANGSONLINE.com - Nur (42), warga Jl Manukan Tirto IV diurus polisi Sektor Tandes, gara-gara jualan sabu, karena usaha nasi goreng miliknya gulung tikar.

Saat penangkapan di rumahnya, ditemukan barang bukti (BB) 3 poket SS 0,82 gram, seperangkat alat hisap, korek gas, timbangan elektrik, handphone (HP), plastik klip, dan uang hasil penjualan SS sebesar Rp 450 ribu.

Tersangka mengaku kulakan sabu kepada PG, yang buron. Nur sudah empat kali jualan.

Sedikitnya N-R sudah empat kali melakukan transaksi dengan sistem ranjau dengan PG dari bulan Agustus 2015 lalu. Setiap membeli barang sebanyak 1 gram seharga Rp 1,2 juta, Nur mengecernyua menjadi beberapa poket dengan harga Rp 200 - 400 ribu. “Saya kenal dengan PG saat sama-sama di penjara di LP Medaeng atas kasus narkoba,", aku Nur.

Nur ditangkap, bermula dari penggerebekan pesta sabu di Perumahan Perhutani Jl. Sambiroto IXe, Lakarsantri dan sedikitnya meringkus 4 pelaku. Dari sinilah diketahui, bahwa narkoba dibelinya dari Nur seharga Rp 200 ribu per poket.

Kapolsek Tandes Kompol Tahiruddin Harahap mengatakan, Nur tidak sekali ini saja berurusan dengan polisi, melainkan sudah ketiga kalinya. Tahun 1995 Nur terlibat kasus pencurian sepeda angin, dan divonis 5 bulan penjara. Tahun 2012 silam, Nur terjerat kasus sabu dan diganjar 1 tahun 2 bulan. “Kini tersangka kembali kami tangkap untuk ketiga kalinya atas kasus sabu-sabu,” ungkap Harahap, didampingi Kanitreskrim, AKP Bambang. (sby2/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO