Program Raskin Ganti jadi Rastra

Program Raskin Ganti jadi Rastra

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Meski berganti nama dari program beras untuk keluarga miskin (Raskin) menjadi Rastra (Beras Sejahtera), namun program dari Pemerintah Pusat ini tetap menggunakan pedoman yang sama.

“Dalam penyaluran Raskin atau sekarang disebut Rastra (Beras Sejahtera) tahun 2016, masih menggunakan Pedoman Umum Tahun 2015, sampai dengan dikeluarkannya Pedoman atau ketentuan yang baru,“ ungkap Kabag Perekonomian Abdul Muiz saat Evaluasi Program Raskin 2015 dan Pelaksanaan Sosialisasi Program Raskin/Rastra Tahun 2016 di Ruang Pertemuan Sabha Dyaksa, Kamis (28/1).

Baca Juga: Bulog Jatim Matangkan Uji Coba e-Voucher Pangan

Dijelaskan Muiz, pagu Rastra 2016 juga sama dengan tahun sebelumnya. Yakni sebanyak 103.040 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM). Sedangkan database yang digunakan yakni by name by address berbasis data kepala keluarga (KK).

Melalui program ini, tiap KK selanjutnya akan mendapatkan jatah Rastra sebanyak 15 kg per bulan selama 12 bulan, dengan harga tebusan Rp 1.600 di titik distribusi.

“Sebenarnya pada Januari 2016 Bulog sudah siap untuk mendistribusikan Rastra bulan Januari. Namun karena harus melakukan perawatan beras stok tahun lalu, jadi (Bulog) baru bisa didistrusikan pada awal Februari mendatang, “ jelas dia.

Baca Juga: Raskin Berkutu Masih Diterima Warga Tuban

Abdul Muiz menyebutkan perubahan data RTS-PM tahun 2016 masih bisa dimungkinkan dilakukan oleh desa. Namun dia mewanti-wanti agar melakukannya melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).

“Hasil Musdes atau Muskel itu selanjutnya agar dibuatkan berita acara, kemudian diteruskan ke kecamatan, pemerintah kabupaten dan untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah propinsi,“ imbuh dia.

Sementara Wakil Kepala Bulog Sub Divre III Bojonegoro Omar Sharif menyebutkan, selama tahun 2015, Raskin yang disalurkan untuk Lamongan mencapai 21.638.400 kilogram. Beras sebanyak itu adalah penyaluran Raskin sebanyak 14 kali, dengan nilai penyaluran sebesar Rp. 34.621.440.000.

Baca Juga: Tak Layak Konsumsi, Warga Kendit Situbondo Tolak Raskin dari Dolog, Dewan Tuding Ada Mafia

Dia juga menjelaskan nantinya akan mengeluarkan Kartu HTR (Harga Tebus Raskin) agar pembayaran uang HTR lebih efisien. Penggunaan Kartu HTR itu untuk mempermudah pembayaran harga tebus Raskin di bank yang telah bekerja sama dengan Bulog.

Dengan menggunakan Kartu HTR, pembayar tagihan Rastra akan mendapatkan prioritas antrian dalam pembayaran di bank-bank setempat.

“Penggunaan kartu ini juga untuk membiasakan masyarakat untuk berinteraksi dengan perbankan. Sambil mengenal produk-produk perbankan yang sedang ditawarkan, sehingga dapat meningkatkan aktivitas perekonomian di daerah,“ kata dia dalam acara yang dihadiri Kades, Camat, LSM dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. (qom)

Baca Juga: Beras Bulog Bau Apek, LSM Laporkan Pengadaan Raskin ke Kejari Sampang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO