Jadi Budak Sabu, Warga Semampir Surabaya Ditangkap

Jadi Budak Sabu, Warga Semampir Surabaya Ditangkap Dua tersangka budak sabu yang ditahan di Polsek Sawahan. foto: eko/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Lagi-lagi budak serbuk haram dibekuk anggota Crime Hunter Polsek Sawahan. Kedua budak Sabu yang diamankan tersebut adalah Waluyo (27) warga Perum Jala Griya H6 no. 6 Candi Sidoarjo dan satu kawannya bernama Irwan Gumilar Bayu (21), warga Jalan Rawa Baru 2 No.17 Semampir Surabaya.

Petugas yang mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba akhirnya menerjunkan anggota crime hunternya untuk menyelidiki laporan tersebut.

Setelah dipastikan benar adanya pesta sabu di kawasan Jalan Rawa Baru Surabaya, polisi segera melakukan penangkapan kepada kedua pelaku yang kedapatan menyimpan barang haram berupa kristal diduga sabu seberat 0.30 gram.

”Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sawahan guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Sawahan, Kompol Agus Bahari, Jumat (12/02).

Agus menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan seperangkat alat hisap sabu di rumah tersangka Irwan. Tanpa banyak tanya, kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Sawahan berikut barang bukti berupa sabu dan alat hisap. (eko/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO