Guru di Malang Keluhkan Pungutan Rp 200.000, Diduga Dilakukan Pengawas Sekolah

Guru di Malang Keluhkan Pungutan Rp 200.000, Diduga Dilakukan Pengawas Sekolah Suwandi, Ketua PGRI Kabupaten Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Para guru maupun beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten Malang mengeluhkan adanya tarikan uang sebesar Rp 200 ribu yang dilakukan oleh pengawas sekolah.

Uang tersebut, menurut pengawas, akan dipergunakan untuk kegiatan seminar dalam rangka melengkapi persyaratan untuk sertifikasi guru. Sisanya digunakan untuk melengkapi kekurangan pembangunan gedung PGRI Kabupaten Malang.

Namun sejauh ini, apa yang telah dilakukan oleh pengawas tersebut tidak ada realisasinya, sehingga para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ini menjadi resah.

Sumber BANGSAONLINE di dua kecamatan di Kabupaten Malang, yang namanya tidak mau dipublikasikan, menuntut agar uang yang telah dibayarkan tersebut dapat dikembalikan lagi atau seminar yang dijanjikan tersebut segera dilaksanakan.

Sementara Ketua PGRI Kabupaten Malang, Suwandi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), membantah adanya pungutan kepada guru ini. Ia berdalih bahwa uang Rp 200 ribu itu merupakan patungan yang digagas oleh para guru sendiri.

Tentang seminar yang diinginkan oleh para guru, pihaknya bersedia memfasilitasinya. "Sebab, hal itu memang dibutuhkan para guru untuk kepentingan mereka sendiri,'' ujarnya kepada BANGSAONLINE, Kamis (17/3).

Suwandi juga menjelaskan, jika pembangunan gedung PGRI yang telah dilaksanakan dan menelan biaya 3 miliar lebih tersebut, memang hasil urunan dari para guru yang tersebar di Kabupaten Malang.

Akan tetapi, yang berhubungan dengan tarikan iuran pengawas dan menyebut sisa dananya akan dipergunakan untuk melengkapi pembangunan gedung PGRI, pihaknya tidak mengetahui.

"Tidak ada perintah seperti itu," terang Suwandi yang sekaligus mentan Kadindik Kab Malang itu. (thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO