Akhirnya La Nyalla Buron, Kejati Kontak Interpol untuk Jemput Paksa

Akhirnya La Nyalla Buron, Kejati Kontak Interpol untuk Jemput Paksa La Nyalla Mattalitti

"Dia berangkat pakai Garuda. Kami masih berkoordinasi dengan Polri dan Interpol untuk menangkap yang bersangkutan," kata Maruli, Selasa (29/3).

Kendati demikian, Maruli belum bisa memastikan apakah Kejaksaan akan menjemput langsung La Nyalla ke Malaysia. Hingga saat ini, penyidik Kejaksaan bersiaga di beberapa lokasi, seperti Jakarta dan Surabaya.

"Untuk penjemputan, kita akan lapor Kejaksaan Agung agar bisa mendapat bantuan Interpol. Tunggu saja, yang jelas kami punya empat alat bukti," tuturnya.

Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut surat pencekalan Ketua Kadin Jawa Timur itu terbit pada tanggal 18 Maret atau sehari setelah La Nyalla kabur ke luar negeri.

"Dia (La Nyalla) keluar sebelum surat pencekalan datang. Satu hari sebelum pencekalan, tanggal 17 Maret dia keluar, tanggal 18 kita terima surat pencekalan," kata Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3).

Meski begitu, dia enggan mengamini apakah Kajati Jawa Timur telat melakukan pencekalan terhadap yang bersangkutan. "Ya saya enggak mau campur urusan, kalian lah yang menduga-duga," katanya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Zaeroji memastikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur yang diduga kabur ke Malaysia tidak melalui Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Tidak ada perlintasan atas nama yang bersangkutan di Bandara Juanda," kata Zaeroji, kemarin (29/3).

Ditanya tentang kemungkinan La Nyalla kabur melalui bandara lainnya, Zaeroji mengatakan tidak mengetahui perlintasan di luar wilayahnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso Ananta Yudha mengatakan Ketua Umum PSSI itu ada di Malaysia. La Nyalla berangkat menggunakan pesawat Garuda bernomor GA 818 pada 17 Maret 2016. (tic/rol/mer/kcm/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO