Majelis Kehormatan Partai Gerinda segera Sidangkan Kasus M Sanusi

Majelis Kehormatan Partai Gerinda segera Sidangkan Kasus M Sanusi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Majelis Kehormatan Partai Gerindra segera akan menggelar sidang untuk membahas kasus korupsi Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta yang tertangkap tangan KPK.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (2/4) di Jakarta. Dasco memastikan sidang Mahkamah Kehormatan Gerindra akan dijadwalkan pada Senin, (4/4) di DPP Gerindra.

Baca Juga: Gerindra: Gus Barra-dr Rizal Mojokerto Pilihan Prabowo Subianto

"Sejak awal sikap Partai Gerindra sangat jelas. Tidak akan melindungi kader partai yang korupsi, menentang tegas dan melarang anggotanya untuk terlibat dalam tindakan apapun yang melawan hukum, melanggar Undang-undang dan Konstitusi, apalagi korupsi," tegas Dasco yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini.

Dikatakannya, bila ada anggota Gerindra yang menduduki jabatan eksekutif atau legislatif dan kemudian terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, maka dia harus bertanggung jawab penuh terhadap perbuatan yang dilakukannya. Partai tidak akan memberikan perlindungan hukum.

Namun demikian, ditambahkanya Partai Gerindra memegang prinsip asas praduga tak bersalah dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan adil.

Baca Juga: Ketua DPC Gerindra Kota Kediri Komitmen Dukung Vinanda-Gus Qowim di Pilkada 2024

"Walaupun ada proses hukum yang berjalan, Partai Gerindra juga memiliki mekanisme internal partai untuk menegakkan, menjunjung tinggi aturan, disiplin, kehormatan partai, menjaga kemurnian, cita-cita dan ideologi partai," pungkasnya. (jkt1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO