Pemohon Nikah Dini di Kota Mojokerto Capai 516 Orang, BKBPP: karena Pesatnya Teknologi

Pemohon Nikah Dini di Kota Mojokerto Capai 516 Orang, BKBPP: karena Pesatnya Teknologi Moch Ali Imron

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Angka pernikahan remaja usia di bawah 20 tahun di tahun 2015 lalu mencapai 516 orang. Tingginya permohonan nikah di bawah ketentuan ini tak pelak membuat pemerintah setempat was-was.

Kepala Badan Keluarga Berencana Perempuan dan Anak (BKBPP) , Moch. Ali Imron mengungkapkan pihaknya berusaha menekan angka tersebut melalui pendekatan konseling.

"Kita prihatin dengan tingginya kasus nikah muda ini. Untuk itu kita merangkul pihak guru BP (Badan Konseling) di tiap sekolah melalui program pusat informasi dan konseling remaja (PIK-R)," cetusnya, Jum'at (22/4).

Imron mengakui tak mudah untuk menekan laju nikah muda ini. Pasalnya, perkembangan teknologi IT sedemikian pesat dan rawan disalahgunakan. "Tidak mudah memang karena penyalahgunaan IT. Tapi melalui guru BP kita sampaikan pelbagai dampak negatif nikah muda," katanya.

Ia mengungkapkan, salah satu pergeseran nilai moril yang melanda remaja akhir-akhir ini yakni penyimpangan seks. Minimnya pengetahuan tentang seks kerapkali disalah artikan oleh remaja untuk meniru pengaruh film porno.

Sementara itu, Wali berharap remaja sadar ancaman terhadap remaja. "Remaja anak sekolah harus mendapat pengetahuan yang cukup tentang pendidikan seks, bahaya narkoba, bahaya HIV dan berusaha untuk menghindari kekerasan," katanya.

Dengan adanya PIK-R, Wali Kota ingin pendidikan seks bukan hal yang tabu. “Sesungguhnya di pesantren-pesantren sudah diajarkan pengetahuan seks itu lewat kitab kuning. Lha itu harus kita terjemahkan di dalam bahasa pendidikan. Kalau di pesantren bisa, di sekolah-sekolah ya harus bisa,” imbaunya. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha, Wali Kota Mojokerto Sidak Pasar Hewan dan Bahan Pangan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO