Dilepas Bupati Sidoarjo, 3.445 Petugas Sensus Ekonomi Diminta Sopan

Dilepas Bupati Sidoarjo, 3.445 Petugas Sensus Ekonomi Diminta Sopan RESMI: Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah memasangkan rompi kepada petugas Sensus Ekonomi 2016, di alun-alun Sidoarjo, Kamis (28/4). foto: musta'in/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 3.445 petugas Sensus Ekonomi (SE) di Kabupaten Sidoarjo siap terjun ke lapangan. Mereka dilepas simbolis oleh Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah, dalam upacara di alun-alun Sidoarjo, Kamis (28/4). Kepada petugas Sensus Ekonomi itu, Bupati meminta mereka bersikap sopan dalam penggalian data.

Dalam arahannya Bupati H Saiful Ilah mengatakan pelaksanaan SE memiliki arti yang sangat penting bagi pembangunan. Pasalnya SE merupakan pondasi bagi pengukuran-pengkuran kegiatan usaha yang ada di Indonesia.

“Kegiatan ini akan menghasilkan catatan dasar atas seluruh kegiatan ekonomi yang bermanfaat bagi pemerintah,” cetusnya.

Selain itu, data yang dihasilkan melalui SE akan digunakan sebagai landasan penyusunan kebijakan, perencanaan dan evaluasi pembangunan ke depan.

H. Saiful Ilah juga mengatakan kegiatan SE meliputi pendataan lengkap dari seluruh aktivitas ekonomi masyarakat Sidoarjo. Semua skala usaha dan pelaku usaha kecuali sektor pertanian akan di data petugas SE.

“Mudah-mudahan kegiatan tahun 2016 ini dapat membantu Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang semakin inovatif, sejahtera, mandiri dan berkelanjutan seperti yang kita harapkan bersama,” harap Abah Saiful, panggilan karib H Saiful Ilah.

Dalam kesempatan tersebut Abah Saiful berpesan kepada petugas SE untuk menjalankan tugasnya dengan dedikasi yang tinggi. Selain itu diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan atau standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Ia juga berharap petugas SE bersifat sopan dalam melakukan pendataan.

Petugas SE diharapkan dapat merangkul masyarakat demi menggali data yang dibutuhkan. Ia tidak menginginkan petugas SE nantinya mendapatkan cemooh dari masyarakat. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO