JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Perseteruan antara Fahri Hamzah dan elite PKS terus bergulir. Hal ini terjadi lantaran pimpinan PKS memutuskan untuk memecat Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan partai.
Fahri Hamzah menggugat keputusan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan kubu Fahri Hamzah mengungkit dosa-dosa para kader PKS yang tak mendapatkan sanksi tegas dari partai dakwah ini.
BACA JUGA:
- Jelang Pilkada 2024, Sepak Bola Jadi Awal Pembicaraan Politik PKS dengan Bupati Kediri
- DPD Partai Golkar Jalin Komunikasi dengan Gerindra dan PKS Jelang Pilkada Kota Kediri
- Sidang PHPU Perdana MK Panel Dua, Hakim Sebut Bangkalan Dominasi Perkara Jatim
- Bicara soal Konstitusi, PKS Tegas Tentang Konsensus Negara yang Tak Bisa Diubah Seenaknya
Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A. Latief memaparkan setidaknya ada enam kader PKS yang memiliki persoalan hukum maupun etika, sayang tak ada sanksi apapun dari PKS. Misalnya, Tifatul Sembiring yang memfollow akun Twitter bintang porno. Luthfi Hasan Ishaaq dan Gatot Pujo Nugroho yang ditangkap KPK karena kasus korupsi. Muhammad Kasuba juga terbelit kasus korupsi.
Mantan Menteri Pertanian Suswono sempat disebut dalam korupsi kuota impor daging sapi yang juga membelit Luthfi. Arifinto terbelit masalah saat ketahuan nonton video porno di sidang paripurna.
"Kalau Pak Fahri dianggap katakanlah merusak citra partai, padahal Lutfi Hasan Ishaq, Gatot Pujo Nugroho, Muhammad Kasuba. Drs Arifinto, Tifatul Sembiring, Suswono yang jelas telah melakukan tindak pidana korupsi dan lain-lain. Kasus keenamnya inikan sangat sistemik dan masif merusak citra PKS," kata Mujahid A. Latief, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/6).
Dia pun mempertanyakan ketegasan PKS yang seolah diam saja dengan enam kader terbelit masalah itu. Sementara Fahri Hamzah yang tak terlibat kasus hukum justru dipecat dari PKS.