Ramadhan Pohan Ditangkap: Dituding Nipu Rp 15,3 Miliar, Sering Diuber Debt Collector

Ramadhan Pohan Ditangkap: Dituding Nipu Rp 15,3 Miliar, Sering Diuber Debt Collector Ramadhan Pohan

MEDAN, BANGSAONLINE.com - Polda Sumatera Utara menangkap bekas calon Wali Kota Medan, Ramadhan Pohan di kediamannya di Jakarta, Selasa (19/7) malam. Wakil Sekjen Partai Demokrat itu ditangkap dalam kasus dugaan penipuan.

"Ditangkap di Jakarta terkait kasus penipuan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting pada keterangan resminya, Rabu (20/7).

Baca Juga: Bebas dari Sukamiskin, Anas Urbaningrum Pulang ke Blitar, Langsung Bersimpuh di Depan Sang Ibu

"Yang bersangkutan sudah berada di Medan dan masih diperiksa," sambungnya.

Mantan Kapolres Binjai ini tidak merinci kasus penipuan yang membelit Ramadhan Pohan tersebut. Namun, beredar informasi, mantan Anggota DPR tersebut dijemput paksa setelah mangkir dari dua kali pemanggilan dalam kasus penipuan terkait dana miliaran rupiah.

Uang itu disebut-sebut berkaitan dengan pencalonannya sebagai wali kota Medan pada Pilkada lalu.

Baca Juga: Ganti Rezim, KPK Belum Berani Panggil Ibas soal Hambalang, Pihak Nazaruddin Pastikan Terlibat

Keterangan resmi Polda Sumut menyebutkan, ada dua laporan yang menjerat Ramadhan Pohan. Laporan pertama dibuat LHH Sianipar pada Maret 2016. Dia mengadukan penipuan atau penggelapan sebesar Rp 4,5 miliar.

"Untuk kasus ini, RP (Ramadhan Pohan) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Rina Sari Ginting.

Laporan kedua dibuat seorang perempuan, LH br Simanjuntak. Perempuan yang merupakan ibu dari LHH Sianipar ini mengadu telah ditipu Rp 10,8 miliar.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Akui Terima Barang Mewah dari Nazaruddin

"Namun untuk laporan ini, RP sudah diperiksa sebagai saksi, kasusnya akan dilakukan gelar perkara. Jadi total kerugian yang dilaporkan Rp 15,3 miliar," jelas Rina.

Untuk laporan pertama, Ramadhan sudah dua kali dipanggil sebagai tersangka namun tidak datang dengan alasan sakit dan berada di Jakarta. Namun dia ternyata terpantau di Medan, penyidik pun melakukan penjemputan setelah dia kembali ke Jakarta.

"Penyidik menjemput RP ke rumahnya di Jakarta dengan surat perintah membawa. Sampai di sini (Mapolda Sumut) kita keluarkan surat penangkapan," jelas Rina.

Ditanya apakah Ramadhan akan ditahan, Rina mengatakan keputusan itu berada di tangan penyidik. "Masih ada 1 kali 24 jam setelah penangkapan. Ditahan atau tidak bergantung pada penyidik," sebut Rina.

Sementara itu, Ramadhan Pohan langsung membantah kabar dirinya telah ditangkap dalam kasus yang disebut berkaitan dengan dugaan penipuan tersebut.

"Nggak benar isu itu," kata Ramadhan seperti dilansir Tempo.

Wakil Sekjen Partai Demokrat ini mengakui ada kasus yang sedang ditangani oleh Polda Sumatera Utara. Kasus tersebut berkaitan dengan pencalonannya sebagai Wali Kota Medan pada Pilkada Desember tahun lalu.

"Ini cuma ada donatur minta ganti rugi kalah Pilkada saya. Dia kasihnya ke teman istri saya, padahal saya nggak perintah utang, juga nggak terima uang sepeserpun dan tak ada perjanjian utang piutang antara saya dengan mereka atau siapapun," katanya.

Ramadhan mengaku semua keterangan yang dibutuhkan telah ia berikan ke pihak kepolisian. Maka dari itu, ia mengaku heran telah disebut melakukan penipuan.

"Orang melapor haknya. Saya dalam posisi membantahnya dan minta bukti-bukti. Sudah saya sampaikan dalam pemeriksaan polisi lalu. Ini ada orang mau memeras saja, dengan menyebarkan info bohong. Saatnya saya akan kasi keterangan lagi ke polisi,"paparnya.

Namun demikian, Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan koleganya, sesama politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, sering dikejar penagih utang atau debt collector sejak kalah dalam pemilihan Wali Kota Medan tahun lalu. Meski begitu, kata Ruhut, Ramadhan pernah berterus terang kepadanya tidak pernah merasa berutang kepada siapa pun.

Menurut Ruhut, Ramadhan ditagih oleh penyandang dananya saat maju pemilihan Wali Kota Medan. "Dia kalah, disuruh bayar utang," katanya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7). Anggota Komisi Hukum DPR ini mendapat informasi dari Ramadhan jika bantuan dana yang diterimanya tidak disertai dengan pernyataan tertulis.

"Dia bilang begini bang tolong bantu aku, kenapa? Saya dikejar debt collector padahal saya tidak puya utang. Maka itu saya selalu mengingatkan kepada kader Demokrat jangan bermain api. Ini yang melaporkan adalah tim suksesnya, sudah kalah jadi lah hutang itu kan ceritanya," imbuhnya.

Ia mengatakan partainya tidak akan mengintervensi kasus yang sedang menimpa Ramadhan. Dia mengatakan sudah ada pakta integritas yang diteken kader Demokrat. Bila menghadapi masalah pribadi, diselesaikan tanpa intervensi partai.

Partai Demokrat menegaskan tidak ikut campur di kasus itu. Menurut Ruhut Sitompul, bantuan hukum untuk Ramadhan Pohan masih menunggu arahan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Bisa saja ada tim hukumnya, Pak Amir (Syamsuddin) misalnya. Tetapi kami tetap menunggu arahan dari Pak SBY," ujar Ruhut.

Ruhut mengatakan, karena bukan kasus terkait tindak pidana korupsi, kemungkinan besar Demokrat akan memberikan bantuan hukum.

"Kemungkinan besar bisa jadi ada bantuan hukum, ini kan bukan korupsi. Meski dia bukan anggota DPR tetapi dia wakil sekjen kami, kami tunggu arahan saja lah," ujar Ruhut.

Namun, Waketum PD Syarief Hasan secara tegas menyatakan, masalah tersebut merupakan persoalan pribadi yang bersangkutan.

"Itu persoalan pribadi dia. Silakan penegak hukum proses sesuai prosedur, secara pofesional dan transparan. Tidak ada kaitan dengan Partai Demokrat," kata Waketum PD Syarief Hasan.

Polda Sumut menyebut Ramadhan menipu korban dengan menjanjikan cek kosong. Syarief menegaskan bahwa Ramadhan harus mengikuti proses hukum.

"Semua harus tunduk hukum. Itu urusan pribadi dia," ujar Syarief.(tic/det/mer/kcm/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO