DPRD Jombang Dukung Korban Guru Olahraga Cabul Tak Cabut Laporan Polisi

DPRD Jombang Dukung Korban Guru Olahraga Cabul Tak Cabut Laporan Polisi ilustrasi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - DPRD Jombang ikut prihatin dan mendukung korban pencabulan yang dilakukan Kasnam (45), oknum guru olahraga salah satu SMP di Jombang tidak mencabut laporan polisi. Kalangan legislatif yang mengetahui ada oknum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jombang melakukan intimadasi terhadap korban pencabulan untuk mencabut laporan polisi kasus tersebut mengaku prihatin.

Kini, DPRD Jombang meminta korban tetap melanjutkan proses hukum kasus tersebut. "Kami sudah mendengar kabar itu. Dari yang kami dengar, ada tim dari PGRI yang mendatangi korban dan mengatakan akan memberikan uang Rp 10 juta agar mencabut laporan di kepolisian. Jika tidak dilakukan maka dia (korban) tidak boleh sekolah dimanapun. Jika memang apa yang kita dengar ini benar, itu sangat keterlaluan," kata Mulyani Puspita Dewi, Ketua Komisi D DPRD Jombang.

Ia meminta keluarga korban tidak takut atas intimidasi tersebut. Karena tindakan pelaku sudah mencederai dunia pendidikan. Apalagi berdasarkan hasil pemeriksaan polisi sebanyak 21 siswa sudah menjadi korban pencabulan tersebut.

"Saya meminta kepada korban agar proses hukum itu terus dilanjutkan. Kalau ada intimidasi yang meminta agar mencabut laporan, jangan sampai itu dilakukan. Kalau intimidasi itu terus dilakukan, silahkan korban datang ke kami di Komisi D. Kami mendukung sepenuhnya apa yang sudah dilakukan korban," imbuhnya.

Sebelumnya, Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Jombang juga mendesak Bupati Nyono Suharli Wihandoko dan Dinas Pendidikan (Disdik) memecat Kasnam (46), oknum guru olahraga yang melakukan pencabulan terhadap 21 siswinya sendiri. DP meminta Pemkab Jombang segera memberhentikan Kasnam dari jabatannya sebagai guru sekaligus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Desakan tersebut dituangkan dalam bentuk rekomendasi secara tertulis, Rabu (20/7). Rekomendasi tersebut dikirimkan kepada Bupati Jombang dan Disdik setempat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (21/6) dua siswi tempat Kasnam mengajar di salah satu sekolah menengah pertama yang ada di Kecanatan Bareng Jombang, melaporkan Kasnam ke unit perlidungan perempuan dan anak (PPA) Polres Jombang. Ks dilaporkan karena diduga melakukan pencabulan terhadap AM (13) dan PM (14).

Dari data yang berhasil dihimpun, dua laporan korban pencabulan tersebut diterima dengan laporan dua nomor laporan berbeda yakni, LP/268/VI/ 2016/jatim/Resjbg dan LP/269/VI/ 2016/ jatim/Resjbg dengan terlapor sama yakni KS. (rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO