Oknum PNS Dindik Banyumas Terancam Sanksi, Digerebek Warga Berduaan di Rumah Janda

Oknum PNS Dindik Banyumas Terancam Sanksi, Digerebek Warga Berduaan di Rumah Janda Ven tak berkutik saat diperiksa perangkat kelurahan, Satpol PP beserta warga.

BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Penggerebekan oknum PNS Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas berinisial VEN saat berduaan di rumah seorang janda, YAN, di jalan KS.Tubun Gang Durian RT 6 RW 7 Rejasari Kecamatan Purwokerto Barat berbuntut panjang.

(BACA: Oknum PNS Disdik Banyumas Digerebek Warga, Kepergok Berduaan di Rumah Janda)

Baca Juga: Disdik Banyumas Batasi BOP untuk PAUD

Terkait hal ini, Kepala BKD Banyumas, Achmad Supartono mengatakan bahwa VEN terancam dikenakan sanksi apabila terbukti selingkuh. Namun untuk memberikan sanksi, lanjut Supartono, masih harus menunggu hasil penyelidikan Inspektorat dan Dindik. Sebab, sanksi baru bisa diberikan kepada VEN apabila sudah ada hasil pemeriksaan yang membuktikan bahwa VEN digerebek dan melakukan perselingkuhan.

“Apakah yang bersangkutan (VEN) sedang dinas atau izin, belum tahu. Kami minta penjelasan atasannya dulu. Jika terbukti, akan diditindak tegas, tidak ada toleransi. Ini sudah mencoreng nama daerah terutama Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajar ,” tandas Achmad Supartono saat dikonfirmasi Bangsaonline.com, Rabu (24/8) di ruang kerjanya.

“Sedangkan Untuk YAN yang bekerja sebagai Guru Honor di TK tersebut, kita tunggu (pemeriksaan) dari UPK Purwokerto Barat,” imbuhnya.

Baca Juga: Punya Istri dan Dua Anak, Kasubag Humas Dindik Banyumas yang Diduga Selingkuh tak Kapok

Masih kata Supartono, pihaknya juga sedang menunggu laporan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas tempat VEN bertugas.

(Para perangkat RT, kelurahan, dan warga saat melakukan 'sidang di tempat' terhadap oknum PNS Dindik Banyumas, VEN)

Baca Juga: Dugaan Selingkuh Kasubag Humas Dindik Banyumas, BKD: Kita Tunggu Pemeriksaan Inspektorat

Hal senada diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Administrasi (Aspemin) Kabupaten Banyumas, Drs H. Nugroho. Ia mengaku menyayangkan tindakan oknum Dindik tersebut. Sebab apabila terbukti VEN selingkuh, lanjut Nugroho, maka akan merusak citra dan martabat PNS.

(BACA: Kasus Dugaan Selingkuh Oknum PNS Dindik Banyumas, BKD segera Panggil VEN untuk Diperiksa)

Nugroho juga mengakui dirinya telah mendapatan rekomendasi dari Bupati ke Inspektorat dan Dindik agar kasus ini segera diproses. Untuk tahap awal, saat ini pihaknya sedang kroscek dengan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas. Begitu pula si perempuan, YAN, yang juga diduga bekerja sebagai guru TK di Kober. (bym1/rev)

Baca Juga: Kasus Dugaan Selingkuh Oknum PNS Dindik Banyumas, BKD segera Panggil VEN untuk Diperiksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO