Belum Kantongi Sertifikat Halal, Masyarakat Pertanyakan Kejujuran Holland Bakery

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Masyarakat Pertanyakan Kejujuran Holland Bakery Sriati M.Pd

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terus merebaknya kabar mengenai ketidakhalalan produk Holland Bakery yang sudah beredar di masyarakat selama bertahun-tahun, direaksi sejumlah kalangan masyarakat. Sebagian besar merasa 'tertipu' dengan aroma sedap yang keluar dari outlet-outlet Holland Bakery saat mereka melintas, atau bahkan dari roti yang dipajang di rak-rak tempat penjualan.

Ternyata, banyak sekali konsumen yang masih belum tahu bahwa Holland Bakery belum bersertifikat halal.

Baca Juga: Gus Afif Dukung UMKM Surabaya Bersertifikasi Halal

Kepaal Sekolah SDN Pucangtelu, Lamongan Sriati MPd mengaku kerap mengonsumsi Holland Bakery. Namun, selama itu pula sama sekali tidak tahu kalau bahan pembuat roti tersebut salah satunya rum (alkohol hasil dari fermentasi tebu). Terlebih, produk Holland Bakery belum mengantongi sertifikasi halal.

Hal tersebut, ujarnya, sangat memrihatinkan mengingat Holland Bakery merupakan perusahaan internasional dan sudah banyak mendistribusikan produk di Indonesia. Lebih-lebih, Indonesia merupakan negara dengan mayoritas muslim terbesar yang tentunya haram mengonsumsi alkohol, atau makanan dan minuman yang terkontaminasi alkohol.

“Saya sering mendapatkan oleh-oleh Holland Bakery dari family. Awalnya saya tidak tahu akan hal itu tetapi akhir-akhir ini sedang booming berita bahwa Holland Bakery belum bersertifikasi halal,” ungkap Sriati.

Baca Juga: Haram! Makan Daging Hewan Ternak yang Makan Darah Babi, MUI Larang Disertifikasi Halal

Menurutnya, nama Holland Bakery yang besar ternyata banyak menipu konsumennya mengenai status kehalalannya. Para konsumen tidak sadar akan bahan-bahan berbahaya yang terkandung di dalam produknya.

“Walaupun enak, saya tidak akan memakan lagi produk yang tanpa ada ‘cap’ halal nya. Saya kira sudah bersertifikasi halal karena sudah terkenal,” tambah Sriati.

Dia mengatakan, meski roti-roti produk Holland Bakery disukai banyak konsumen, namun jika mengandung bahan-bahan yang berbahaya dan status kehalalannya tidak jelas maka akan merugikan konsumen.

Baca Juga: Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM Ditunda 2026, Khofifah: Beri Kesempatan Pelaku Usaha

BERITA TERKAIT:

Sriati berharap Majelis Ulama (MUI) dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera mengatasi masalah ini agar tidak berlarut-larut dan segera memberi kepastian boleh tidaknya Holland Bakery dikonsumsi.

Selain Sriati, kekecewaan juga dilontarkan Pagi, salah satu Staf Satpol PP Kota Surabaya. Dia mengaku baru satu bulan beselang mengonsumsi black forest produksi Holland Bakery saat ulang tahun atasannya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Dukung Pelaku Usaha Kantongi Sertifikasi Halal

''Memang dari segi rasa dan baunya berbeda dengan kue tart lainya. Baunya lebih menyengat seperti ada aroma alkohol,'' katanya saat berbincang dengan BANGSAONLINE.com di rumahnya, Rabu (14/9). Pagi mengaku tidak mengetahui detil kandungan bahan pembuat roti tersebut.

''Saya sangat percaya MUI mengenai halal tidaknya makanan yang beredar di masyarakat. Karena itu, apabila belum ada penjelasan dari MUI mengenai kehalalan Holland Bakery, saya tidak akan membeli lagi. Ini karena agama saya melarang mengonsumsi alkohol. Selain itu untuk melindungi keluarga saya,'' katanya. (faratiti dewi, luckman hakim, rizki alvian, mega melati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO