Baru Tahu Mengandum Rum, Konsumen Holland Bakery Merasa Dibohongi

Baru Tahu Mengandum Rum, Konsumen Holland Bakery Merasa Dibohongi Konsumen di salah satu outlet Holland Bakery. Mereka belum mengetahui komposisi detil produk tersebut, termasuk adanya rum.

MEREBAKNYA kabar mengenai adanya kandungan rum (alkohol dari hasil fermentasi tebu) dalam bahan pembuatan roti Holland Bakery, terutama Black Forest, membuat masyarakat Jawa Timur kecewa. Mereka merasa dibohongi produsen Holland Bakery selama bertahun-tahun.

Pasalnya, masyarakat Jatim yang mayoritas beragama Islam melarang mengonsumsi alkohol. Terlebih, Holland Bakery di Jawa Timur ternyata belum mengantongi sertifikat halal. Hal ini juga diakui pihak Manajemen Holland Bakery saat berbincang dengan BANGSAONLINE beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Viral Pernyataan Babe Haikal Terkait Sertifikasi Halal, Mahfud MD Beri Tanggapan Menohok

(BACA: Holland Bakery Akui Tak Miliki di Jawa Timur)

Aini salah satu guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Jawa Timur mengaku kapok membeli Holland Bakery setelah terungkap adanya kandungan rum yang diharamkan bagi umat muslim.

''Sudah lama membeli produk Holland Bakery ini, sejak SMA karena memang rasanya enak, lembut saat dimakan membuat saya suka dengan produk ini, harga yang mahal sesuai dengan rasanya yang enak,'' katanya.

Baca Juga: Gus Afif Dukung UMKM Surabaya Bersertifikasi Halal

Dia mengaku terkejut lantaran belakangan bahan pembuat roti Holland Bakery terutama jenis black forest tercampur alkohol. Dia mengaku baru tahu sekarang produk tersebut mengandung bahan yang haram dikonsumsi.

''Saya kaget karena saya memang penggemar . Memang untuk saat ini yang mengandung rum produk black forestnya, tapi saya sendiri khawatir dengan produk yang lain. Setelah saya mendapat informasi ini, saya tidak akan membeli produk ini lagi” Ungkap Aini.

Hal serupa diungkapkan Kholik, salah satu kontraktor asal Sidoarjo, Kamis (15/9). Menurutnya, selama ini pelanggan dibohongi oleh pihak Holland Bakery mengenai produk yang dijualnya karena tidak memiliki sertifikasi halal.

Baca Juga: Haram! Makan Daging Hewan Ternak yang Makan Darah Babi, MUI Larang Disertifikasi Halal

Dia mengatakan, produk yang selama ini dikonsumsi bersama keluarga tersebut ternyata belum mengantongi sertifikasi halal. Dirinya juga kaget ketika mendengar berita bahwa Holland Bakery membenarkan hal tersebut khususnya di dalam produk jenis black forest.

''Dulu emang saya sering beli produk Holland, tapi sekarang sudah tidak lagi. Takut produknya banyak yang haram,'' ungkapnya.

(BACA: Keraguan Halalnya Holland Bakery, DPRD Jatim: Pemerintah Harus Pro Aktif, Kalau Perlu Ditutup)

Baca Juga: Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM Ditunda 2026, Khofifah: Beri Kesempatan Pelaku Usaha

Saat ini dirinya lebih memilih membeli roti di daerah rumahnya. Sebab produknya sudah ada logo halal dan MUI.

“Meskipun hanya Black Forest saja yang mengandung bahan yang haram, tetapi besar kemungkinan proses masaknya dicampur dengan produk jenis lainnya, kan ya sama aja,” lanjut dia.

(BACA: Ketua MUI Jatim Minta Holland Bakery Segera Daftarkan )

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Dukung Pelaku Usaha Kantongi Sertifikasi Halal

Menurutnya, Holland Bakery telah membohongi konsumen lantaran tidak transparan dalam memasarkan produknya. Dia mengatakan, jika memang ada produk yang mengandung bahan campuran yang tidak halal tersebut pihak Holland harus memcantumkannya sehingga pelanggan bisa lebih waspada dalam membeli produknya.

Sebelumnya, pihak Holland Bakery mengakui bahwa Holland Bakery di Jawa Timur khususnya Surabaya belum mengantongi sertifikat halal.

Humas Holland Bakery, Agus Trisno didampingi oleh Elen Makdalena Kuasa Hukum Holland Bakery kepada BANGSAONLINE.com menerangkan, untuk Surabaya dan Jawa Timur belum mengantongi sertifikat halal. Menurutnya, Holland Bakery baru mengantongi sertifikat halal yang dikeluarkan oleh pihak MUI (Majelis Ulama Indonesia) khusus untuk Provinsi Banten. Sedangkan untuk provinsi lainya yang terdapat outlet dan produksi roti Holland Bakery terutama Surabaya, Jawa Timur masih belum mengantongi. (faratiti dewi/luckman hakim/fizki alvian/ mega melati/rus/lan)

Baca Juga: Pada 2024, Produk Tanpa Sertifikasi Halal akan Terkena Sanksi

BERITA TERKAIT: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO