​KPK Tangkap Ketua DPD Irman Gusman, Hartanya Rp 31 M, Pernah Usul Koruptor Dihukum Mati

​KPK Tangkap Ketua DPD Irman Gusman, Hartanya Rp 31 M, Pernah Usul Koruptor Dihukum Mati Irman Gusman. Harian Terbit.com

Dalam catatan Wikipedia, Irman Gusman, S.E.,MBA lahir di Padang Panjang, Sumatera Barat,11 Februari1962; umur 54 tahun adalah seorang negarawan, politisi, pejabat, dan pengusaha asalIndonesia. Saat ini, Irman Gusman menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, periode 2014-2019.

Irman Gusman memulai karier politiknya sejak tahun 1999 dengan menjadi anggota Majelis Permusyawaratan RakyatRepublik Indonesia mewakili Sumatera Barat. Kemudian pada Pemilu 2004, Irman yang dikenal sebagai penggagas lahirnya Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, terpilih sebagai anggota DPD RI mewakili Sumatera Barat dan menjadi Wakil Ketua DPD RI bersama Ginandjar Kartasasmita sebagai Ketua DPD RI periode pertama.

Pada periode kedua DPD, Irman Gusman terpilih sebagai Ketua. Irman Gusman menyisihkan saingannya anggota DPD asal Sulawesi Utara, Laode Ida. Dalam pemungutan suara yang dilaksanakan dalam rapat paripurna DPD di Gedung Nusantara V Jakarta, Jumat (02/10) dini hari, Irman Gusman berhasil meraih suara dukungan sebanyak 81 suara sedangkan Laode Ida mendapat 46 suara.

Sedangkan pada pemilihan periode ketiga, Irman Gusman kembali terpilih sebagai Ketua. Pemilihan yang digelar Kamis (02/10/2014) berlangsung sangat alot. Penentuan Irman Gusman sebagai Ketua DPD berlangsung dengan empat kali tahapan. Penentuan pimpinan DPD ini dimulai pada pukul 14.30 WIB dan berakhir pada pukul 22.30 WIB. Irman Gusman akhirnya menang dengan memperoleh 66 suara melawan saingan ketatnya senator asal Nusa Tenggara Barat, Farouk Muhammad yang meraih 53 suara.

Dengan demikian, maka Irman Gusman tercatat dalam sejarah sebagai satu-satunya pimpinan parlemen yang terpilih hingga tiga periode beruturut-turut. Sebagai penyelenggara negara, Irman terbilang cukup kaya.

Seperti dilansir Tribunnews.com, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diakses dari laman KPK, Irman melaporkan kekayaannya berjumlah Rp 31.905.399.714 dan 40.995 Dolar Amerika.

Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6.527.436.000. Dia memiliki tanah dan bangunan di Tangerang. Irman juga memiliki harta bergerak harta bergerak senilai Rp 1.527.582.000.

Harta Irman yang besar berasal dari surat berharga Rp 14.950.943.000 dan Giro dan Setara Kas Lainnya senilai Rp 7.166.818.741 dan harta-harta lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui kasus yang diduga menjerat anggota DPD asal Sumatera Barat tersebut. (dari berbagai sumber)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO