​KPK Tangkap Ketua DPD Irman Gusman, Hartanya Rp 31 M, Pernah Usul Koruptor Dihukum Mati

​KPK Tangkap Ketua DPD Irman Gusman, Hartanya Rp 31 M, Pernah Usul Koruptor Dihukum Mati Irman Gusman. Harian Terbit.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Irman Gusman, ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Meski KPK belum memberi keterangan resmi soal identitas hasil tangkapannya, tapi anggota DPD RI Asri Anas menyebut yang kena OTT KPK adalah Ketua DPD Irman Gusman.

Seperti dilansir Detikcom, Sabtu (17/9/2016), Asri mengaku dapat informasi penangkapan Irman subuh tadi. Menurut Asri, penangkapan tersebut membawa luka mendalam bagi lembaganya.

"Ini membawa luka mendalam bagi DPD, tapi kami mendukung sepenuhnya KPK dalam memberantas korupsi di bangsa ini," kata anggota DPD asal Sulawesi Barat ini.

Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap seorang anggota DPD. Anggota DPD itu ditangkap saat menerima suap terkait pemulusan sebuah proyek di daerah. Informasi yang didapat dari sumber di KPK, penangkapan dilakukan di sebuah tempat di Jakarta semalam. Anggota DPD itu tengah menerima suap dari seorang pengusaha.

Saat melakukan penangkapan, penyidik KPK mengamankan uang yang kini masih dihitung jumlah totalnya. Uang itu diduga uang suap untuk memuluskan proyek di salah satu daerah.

Saat ini anggota DPD tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status anggota DPD itu.

Yang menarik, Irman Gusman pernah berpendapat bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa dan dapat membuat peradaban manusia hancur.

Menurut dia, diperlukan hukuman berat bagi para koruptor. Seperti halnya di Cina, jika koruptor dihukum mati sebagai efek jera. "Kalau diperlukan kenapa tidak," ujar Irman.

Ia menilai penegak hukum di Indonesia harus memberikan hukum tegas dengan peraturan perundang-undangan yang ada saat ini.

Dalam catatan Wikipedia, Irman Gusman, S.E.,MBA lahir di Padang Panjang, Sumatera Barat,11 Februari1962; umur 54 tahun adalah seorang negarawan, politisi, pejabat, dan pengusaha asalIndonesia. Saat ini, Irman Gusman menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, periode 2014-2019.

Irman Gusman memulai karier politiknya sejak tahun 1999 dengan menjadi anggota Majelis Permusyawaratan RakyatRepublik Indonesia mewakili Sumatera Barat. Kemudian pada Pemilu 2004, Irman yang dikenal sebagai penggagas lahirnya Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, terpilih sebagai anggota DPD RI mewakili Sumatera Barat dan menjadi Wakil Ketua DPD RI bersama Ginandjar Kartasasmita sebagai Ketua DPD RI periode pertama.

Pada periode kedua DPD, Irman Gusman terpilih sebagai Ketua. Irman Gusman menyisihkan saingannya anggota DPD asal Sulawesi Utara, Laode Ida. Dalam pemungutan suara yang dilaksanakan dalam rapat paripurna DPD di Gedung Nusantara V Jakarta, Jumat (02/10) dini hari, Irman Gusman berhasil meraih suara dukungan sebanyak 81 suara sedangkan Laode Ida mendapat 46 suara.

Sedangkan pada pemilihan periode ketiga, Irman Gusman kembali terpilih sebagai Ketua. Pemilihan yang digelar Kamis (02/10/2014) berlangsung sangat alot. Penentuan Irman Gusman sebagai Ketua DPD berlangsung dengan empat kali tahapan. Penentuan pimpinan DPD ini dimulai pada pukul 14.30 WIB dan berakhir pada pukul 22.30 WIB. Irman Gusman akhirnya menang dengan memperoleh 66 suara melawan saingan ketatnya senator asal Nusa Tenggara Barat, Farouk Muhammad yang meraih 53 suara.

Dengan demikian, maka Irman Gusman tercatat dalam sejarah sebagai satu-satunya pimpinan parlemen yang terpilih hingga tiga periode beruturut-turut. Sebagai penyelenggara negara, Irman terbilang cukup kaya.

Seperti dilansir Tribunnews.com, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diakses dari laman KPK, Irman melaporkan kekayaannya berjumlah Rp 31.905.399.714 dan 40.995 Dolar Amerika.

Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6.527.436.000. Dia memiliki tanah dan bangunan di Tangerang. Irman juga memiliki harta bergerak harta bergerak senilai Rp 1.527.582.000.

Harta Irman yang besar berasal dari surat berharga Rp 14.950.943.000 dan Giro dan Setara Kas Lainnya senilai Rp 7.166.818.741 dan harta-harta lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui kasus yang diduga menjerat anggota DPD asal Sumatera Barat tersebut. (dari berbagai sumber)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO