Satreskrim Polres Bondowoso Ringkus 3 Orang Penjudi

Satreskrim Polres Bondowoso Ringkus 3 Orang Penjudi Barang bukti berupa uang dan kartu domino saat diamankan.

BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso, Minggu dini hari (18/9/2016) berhasil menangkap 3 orang warga yang sedang asyik bermain judi domino di Desa Petung, Kec. Botolinggo Bondowoso.

Ketiga tersangka adalah berinisial S (35), N (25), keduanya adalah warga Kec. Botolinggo Bondowoso sedangkan R (33) warga Kec. Cermee Bondowoso. Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita uang senilai Rp 205.000, dan kartu domino sebagai barang bukti.

Penangkapan terhadap tiga penjudi domino ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada tiga orang tengah asyik main judi domino. Atas laporan tersebut anggota kepolisian bergegas terjun ke lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) ternyata kabar dari masyarakat benar adanya.

Kemudian polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap mereka. Selanjutnya para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan. Sebab, perbuatan para pelaku melanggar aturan hukum yang ada.

"Ketiga pelaku tersebut sudah kami amankan dimapolres, untuk pemeriksaan lebih lanjut, dengan barang bukti berupa uang dan domino yang kami amankan," ujar salah satu penyidik polres bondowoso. (gik/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO