Miliaran DBHCHT Jombang Rawan Jadi Bancakan, LinK Desak Kejari Awasi Realisasinya

Miliaran DBHCHT Jombang Rawan Jadi Bancakan, LinK Desak Kejari Awasi Realisasinya

"Dalam PMK Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT, 50 persen lebih, bisa digunakan untuk peningkatan kualitas dan pemberdayaan petani. Namun saya heran, mengapa saat musim tanam tembakau, petani masih kelimpungan mencari pupuk," pungkas mantan aktivis PMII ini.

BERITA TERKAIT:

Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahun 2016 ini Pemkab Jombang menerima anggaran DBHCHT sebesar Rp 30.182.502.005. Anggaran itu dikucurkan ke 13 instansi. Dari jumlah tersebut, RSUD Jombang mendapatkan jatah yang paling banyak, yakni Rp 9.930.000.000. Disusul Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rp 8.625.902.000.

Selanjutnya Dinas Koperasi Rp 2.850.000.000, Dinas Peternakan Rp 2.427.000.000, RSUD Ploso Rp 1.947.999.000, Dinas Kesehatan Rp 1.517.020.000, Dinas Pertanian Rp 1.365.000.000, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Rp 453.088.000, Bagian Humas Pemkab Rp 200.000.000, Badan Lingkungan Hidup Rp 95.000.000.

Sedangkan instansi lain yang juga mendapat guyuran anggaran DBHCHT adalah Bagian Ekonomi Rp 81.500.000, dan kecamatan Wonosalam sebanyak Rp 289.993.005. (rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO