​Satu Dari Dua Napi yang Kabur dari Lapas Mojokerto Berhasil Diringkus

​Satu Dari Dua Napi yang Kabur dari Lapas Mojokerto Berhasil Diringkus Ilustrasi

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Begitu mendapat laporan tentang kaburnya dua napi dari Lapas Klas IIB Mojokerto, jajaran Sat Reskrim Polres Kota Mojokerto langsung melakukan perburuan. Hasilnya, polisi berhasil meringkus satu dari dua napi yang kabur dari sel isolasi tersebut.

Napi yang berhasil diringkus yakni DK atau Doni Kristanto (25). Napi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) asal Kelurahan Gedongan Kecamatan Magersari. Ia diringkus saat bersembunyi di balik plafon rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Andria Putra mengatakan, DK atau Doni Kristanto divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Ketika petugas mendatangi rumahnya, ia bersembunyi di balik plafon rumah di Gedongan gang 3 Kelurahan Gedongan Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

"Kami dapat info napi atas nama Doni berada rumah. Saat kami gerebek, ia bersembunyi di balik plafon," kata Andria kepada wartawan, Minggu (2/10) petang.

Andria menjelaskan, Doni sudah menjalani hukuman selama satu tahun di Lapas Klas IIB Mojokerto. Dia memilih kabur bersama ED (26), napi kasus narkoba asal Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto. Pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, kedua napi yang ditempatkan di sel Isolasi berhasil kabur setelah menjebol plafon dan memotong kerangka atap lapas menggunakan gergaji.

"Dari keterangan napi, aksi kabur ini sudah direncanakan 4 hari sebelumnya. Caranya menjebol plafon, kemudian menggergaji kayu atap sel Isolasi," ungkapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO