Proyek Miliaran Rupiah Disidak DPRD Jombang, Pelaksana Baru Pasang Papan Nama

Proyek Miliaran Rupiah Disidak DPRD Jombang, Pelaksana Baru Pasang Papan Nama Papan nama proyek yang baru dipasang saat dicek komisi C DPRD Jombang, Selasa (4/10). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan proyek fisik tahun 2016 di Kabupaten Jombang penuh kejanggalan. Kali ini Komisi C DPRD Jombang mendapati pengerjaan proyek yang papan namanya baru dipasang saat Sidak (Inspeksi Mendadak) di sejumlah titik wilayah utara brantas, Selasa (4/10) siang.

Dalam pantauan Bangsaonline, saat rombongan legislatif tiba di lokasi proyek, tepatnya di depan SMK Negeri Kabuh Jalan Kecamatan Kabuh ke arah Desa Tapen, Kecamatan Kudu, seorang pekerja kepergok sedang memasang papan nama. Terlihat dua penyangga papan nama baru saja ditutup tanah basah. Tak pelak, ketika Mas'ud Zuremi, Ketua Komisi C DPRD Jombang mengecek dengan menariknya, papan nama tersebut reot.

Proyek peningkatan jalan senilai Rp 3,3 miliar itu dikerjakan CV Prima Nata Kontruksi. Sedangkan konsultannya adalah CV Pasca Avicena. Adapun waktu pelaksanaannya tercatat lima bulan tehitung sejak tanggal 12 Juli 2016.

BERITA TERKAIT:

Temuan serupa saat rombongan tiba di Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu untuk mengecek proyek yang sama. Papan nama proyek juga baru dipasang. Terlihat kawat dan tiang penyangga masih baru. Bahkan hanya disandarkan pada sebatang pohon.

Proyek peningkatan jalan senilai Rp 2,8 miliar itu dikerjakan PT Umbul-Umbul Blambangan. Sedangkan konsultannya adalah CV Budi Karya Konsultan. Adapun waktu pelaksanaannya tercatat lima bulan tehitung sejak tanggal 08 Juni 2016.

"Kami sayangkan, ternyata pelaksana baru memasang papan nama proyek. Ini salah satu indikasi pengerjaan kurang serius," kata Mas'ud Zuremi, Ketua Komisi C DPRD Jombang.

Ia pun meminta agar pelaksana proyek lebih serius dalam seluruh aktivitas pengerjaan proyek. "Jangan hanya karena disidak dewan, kemudian dipasang papan namanya. Itu tidak profesional," tandasnya.

Seperti diketahui, persoalan pengerjaan proyek fisik tahun 2016 juga ditemukan Komisi C DPRD Jombang saat sidak, Senin (3/10). Mereka tidak menemukan pengerjaan proyek senilai Rp 1,3 Miliar di jalan Desa Cukir ke arah Mojowarno serta proyek peningkatan jalan Desa Penggaron – Kecamatan Bareng. Di mana proyek senilai Rp 2,9 miliar itu campuran material yang digunakan pelaksana untuk tembok penahan tanah (TPT) diduga menggunakan tanah, bukan pasir. Saat dicek, meski bangunan sudah kering namun ketika ditendang hancur. Padahal dua proyek tersebut tercatat dalam daftar pengerjaan tahun anggaran 2016. (rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO