JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Jajaran Reskrim Polres Jombang membekuk enam begal bersenjata kapak dan pisau. Komplotan begal ini tertangkap setelah Sukamto, warga Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah yang tak lain korban kejahatan mereka melaporkan aksi pelaku kepada Mapolres Jombang.
Keenam pelaku tersebut adalah Dio Albar Santoso (23), Rokim (32), Hariono (28) asal Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Sedangkan dua pelaku lainnya warga Desa Wringinpitu, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, yakni Dedik Utomo (31), Dedik Baskoro (25) Keduanya. Serta satu pelaku adalah Agus Santoso (26), warga Desa Kepunden, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
- Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
- Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
- Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
- Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal Terapung di Saluran Air Mojowarno Jombang
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Subadar menjelaskan, awalnya Dio yang merupakan otak pembegalan ini berangkat dari tempat kost Sukamto di Desa/Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto menuju salah satu tempat di Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Ketika itu, korban mengendarai sepeda motor Beat warna biru nopol W-3418-ZZ berboncengan dengan seorang temannya. Sedangkan Dio berangkat bersama mengendarai sepeda motor Yamaha Mio miliknya sendiri.
Sekitar pukul 22.00 WIB saat melintas di area perwasahan di Desa Wringinpitu, Kecamatan Mojowarno korban dihadang kelima pelaku. Tiga orang dari pelaku menodongkan senjata tajam berupa kapak dan pisau tajam. Takut dengan terhadap pelaku, korban langsung melarikan diri.
“Sebenarnya penodongan itu sebelumnya sudah direncanakan oleh Dio bersama lima pelaku lainnya,” ujar Kasubaag Humas Polres Jombang, Subadar kepada awak media, Jumat (9/12) siang.