JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Halaman depan Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, tempat di mana sidang perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus dipadati massa.
Di gedung yang terletak di Jalan Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tersebut, akan menjadi lokasi persidangan Ahok pada pukul 09.00 WIB. Majelis hakim mengagendakan pemeriksaan saksi yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
BACA JUGA:
- Mengenal Sosok Inoenk, Ketua Majelis Hakim 'Bonek' yang Memvonis Ahok 2 Tahun Penjara
- Sudah Siapkan Amunisi, JPU yakin Bisa Buktikan Ahok Lakukan Penodaan Agama
- Kiai Miftah Sebut Ahok Tak Pantas Kutip Alquran, Kuasa Hukum: Al-Maidah Masalah Politik
- BIN, Polri, dan Menkominfo Kompak Nyatakan tidak Ada Penyadapan
Sebanyak enam orang saksi akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang keempat kasus dugaan penistaan agama gubernur nonaktif DKI Jakarta, Ahok.
Salah seorang tim kuasa hukum Ahok, Jossefina Syukur mengatakan, enam saksi tersebut di antaranya Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Habib Novel Chaidir Hasan, Muchsin alias Habib Muchsin bin Zeid Al-Attas yang merupakan Imam FPI di DKI Jakarta.
Selain itu ada Gus Joy Setiawan, Muhammad Burhanuddin, Syamsu Hilal, dan drs Nandi Naksabandi, MA," kata Jossefina saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/1/2017).
Sementara itu, di luar gedung, massa pro dan kontra terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Ahok bentrok diakibatkan saling ejek dan gesekan.