Proyek Box Culvert depan Pemkab Gresik Berujung Gegeran, Kini soal Pencairan Uang

Proyek Box Culvert depan Pemkab Gresik Berujung Gegeran, Kini soal Pencairan Uang Proyek box culvert depan Pemkab Gresik yang dikerjakan CV. Citra Mandiri ketika dalam tahap finishing. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

Berdasarkan kesepakatan, Dedy hanya mendapatkan royalti (fee) dari Zainal. Tapi faktanya, Dedy ikut campur dalam pencairan. "Saya punya kesepakatan itu. MoU yang saya pegang itu legal," kata dia.

Zainal menyatakan, dalam pengerjaan proyek box culvert senilai Rp 1.521.180.100.00 dari hasil lelang tersebut, dia hanya mendapatkan bagian kisaran Rp 0,5 miliar. "Sisanya kisaran Rp 1 miliar setelah kepotong pajak diambil Dedy," terang dia.

Zainal mengaku pernah mempertanyakan masalah tersebut kepada Dedy. "Saya lalu datangi ke rumahnya di Desa Gredek Kecamatan Duduksampeyan. Namun tak ada hasil, karena Dedy kukuh uang yang diambilnya adalah haknya," ungkap Zainal.

Karena merasa dibohongi, Zainal mengancam akan membawa kasus penipuan itu ke polisi. "Bukti saya kuat. Saya akan bawa kasus tersebut ke polisi," ancam Zainal.

Sayang, Dedy belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan melakukan penipuan dalam pengerjaan proyek box culvert tersebut. Berkali-kali dihubungi BANGSAONLINE.com melalui selulernya, nomor yang bersangkutan tidak aktif. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO