Dua Perangkat Daerah di Pacitan Belum Serap UP

Dua Perangkat Daerah di Pacitan Belum Serap UP ?Heru Sukresno

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Hingga Selasa (7/2/2017), hanya menyisakan dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab yang belum bisa menyerap uang persediaan (UP). Kedua OPD tersebut seperti halnya Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga serta Kecamatan .

Menurut Heru Sukresno, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset, Kabupaten , ‎hingga dua hari kemarin memang masih ada dua perangkat daerah yang belum bisa menyerap UP. "Dinas PU Bina Marga karena persoalan belum siapnya perangkat daerah. Sedangkan Kecamatan Kota masih menunggu penerbitan surat keputusan (SK) pengelola keuangan, khususnya bendahara," kata Heru, saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2017).

‎Heru mengatakan, semua OPD memang sangat memerlukan penyerapan UP di awal tahun anggaran seperti ini. Sebab syarat administrasi tata kelola keuangan masing-masing instansi biasanya belum sepenuhnya siap. Karena itu mengingat banyaknya belanja rutin yang harus dibiayai, seperti halnya pembayaran listrik, serta biaya-biaya lainnya, mereka biasanya akan memanfaatkan uang persediaan tersebut.

"Namun saat ini bukan hanya UP yang bisa mereka serap. Beberapa perangkat daerah sudah ada yang bisa menyerap anggaran langsung (LS)," tandas Heru. (yun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO