BK DPRD Surabaya Nilai Arisan Srikandi di Gedung Dewan Wajar

BK DPRD Surabaya Nilai Arisan Srikandi di Gedung Dewan Wajar Minun Latief, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Cibiran masyarakat atas kegiatan arisan Srikandi (anggota perempuan) DPRD Surabaya tak lantas membuat para wakil rakyat merasa risih. Mereka menganggap kegiatan tersebut sebagai sesuatu yang wajar dan sah. Tidak melanggar tata tertib DPRD maupun azaz kepatutan lainnya.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya Minun Latief misalnya justru menganggap kegiatan arisan sebagai sesuatu yang bermanfaat. Selain sebagai forum silaturrahim, dia juga mengklaim bahwa arisan para anggota DPRD perempuan itu punya misi ekonomi dan sosial.

“Melalui kegiatan ini mereka (anggota DPRD perempuan) bisa rutin bertemu. Mereka juga bisa menabung melalui acara itu. Bahkan, ketika ada salah satu peserta arisan yang terkena musibah, hasil arisan bisa mereka manfaatkan,” dalihnya.

Tak hanya itu, Minun juga tidak mempersoalkan fasilitas DPRD yang dipakai untuk kegiatan tersebut. Sekalipun dia tahu, bahwa kegiatan arisan itu bersifat personal. Bukan menjadi bagian dari tugas fungsi dewan. Baik sebagai pengawas, tim penyusun anggaran maupun juga menyusun peraturan daerah (legislasi).

“Meskipun memakai fasilitas gedung dewan, toh kegiatan ini bermanfaat,” dalih politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Karena itu, dirinya membiarkan kegiatan tersebut. Dia mengaku tidak pernah menegur, apalagi melarang aktivitas para perempuan DPRD tersebut. “BK memang tidak pernah dimintai izin maupun pertimbangan. Tetapi tidak masalah. Toh tidak ada tata tertib DPRD yang dilanggar. Secara etika juga tidak masalah,” akunya.

Karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak berprasangka buruk terhadap kegiatan tersebut. Apalagi mengaitkan hal itu (kegitan arisan) dengan hilangnya nilai kepekaan sosial anggota DPRD. “Jangan berfikir negatif lah. Ini sesuatu yang wajar,” akunya.

Sementara pernyataan BK ini membuat kalangan masyarakat mengelus dada. Sebab, BK sebagai lembaga control bagi para wakil rakyat malah membenarkan acara tersebut.

“BK mestinya jeli melihat persoalan. Jangan hanya melihat dari sudut pandang aturan saja. Sebab ada hal yang juga prinsipil, yakni menyangkut etika dan moral,” tegas Direktur Parlemen Watch Jatim Umar Solahudin.

“Coba uraikan, manfaat apa yang dihasilkan dari kegiatan senang-senang itu,” imbuhnya.

Sebelumnya sebanyak 17 perempuan Anggota DPRD Surabaya diketahui menggelar arisan di Komisi A DPRD Surabaya di sela waktu kegiatan. Tiap orang setor Rp 1 juta, sehingga sekali mendapat arisan Rp 17 juta. Arisan tersebut sudah berlangsung lama. Beberapa dari mereka menyebut, ada misi sosial dalam kegiatan tersebut seperti sunatan massal, dan membantu para kosntituen yang kekurangan dalam hal ekonomi. (lan/ros)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO