Batas Konservasi Pamurbaya Tidak Jelas, 99 Rumah Warga Bakal Dibongkar

Batas Konservasi Pamurbaya Tidak Jelas, 99 Rumah Warga Bakal Dibongkar Kawasan Pamurbaya sekitar Wonorejo. foto: skyscrapercity

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mohammad Angga, warga Wisma Tirto Agung di Kelurahan Gunung Anyar Tambak yang masuk wilayah konservasi, mengaku menyesal dengan opsi solusi pemkot atas 99 persil rumah di kawasan Pamurbaya. Menurutnya, solusi itu merugikan warga.

Hal itu ia sampaikan dalam hearing di Komisi A, DPRD Kota Surabaya Rabu (8/3). Dikatakan Angga, ia dan pemilik bangunan di Wisma Tirto Agung ingin tetap ingin bisa tinggal di rumah mereka masing-masing.

“Kami ingin bisa tetap tinggal di sini, kami ingin tetap jadi warga Surabaya. Kalau pemkot akan mengganti rugi lahan dan bangunan kami, apa yakin kami bisa membeli rumah lagi, terlebih harga rumah di Surabaya saat ini sudah melonjak tinggi,” ucap Angga yang sudah empat tahun tinggal di kapling Wisma Tirto Agung.

Menurut Angga, sejarahnya seluruh warga di sana adalah mereka ingin punya rumah di Surabaya yang layak huni. Jika mereka akhirnya harus digusur meski diberi ganti rugi, tidak menjamin mereka akan mendapatkan hunian baru yang layak.

“Yang membuat kami bertanya-tanya, kami sudah menempati rumah kaplingan di sini empat hingga lima tahun. Kenapa baru sekarang kami diusik. Kenapa baru sekarang saat kami sudah terlanjur cinta dengan hunian kami,” ucap Angga.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, jika lahan di sana akan dipakai untuk hutan konservasi, maka tidak memungkinkan. Tanah di sana sudah diuruk dengan material yang bermcam-macam. Ia pesimis akan bisa dikembalikan menjadi tanah layak tanam.

“Saya saja lahan 10 kali 20 meter saja butuh nguruk 60 dumb truck. Tanahnya gambut, jadi ambles terus. Kalau ditanami bakau ya harus sangat dalam,” kata Angga.

Ia meminta pemkot agar lebih bijak. Alasan yang tidak diterima warga dalam penertiban kawasan pamurbaya adalah tidak adanya batas.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO