Batas Konservasi Pamurbaya Tidak Jelas, 99 Rumah Warga Bakal Dibongkar

Batas Konservasi Pamurbaya Tidak Jelas, 99 Rumah Warga Bakal Dibongkar Kawasan Pamurbaya sekitar Wonorejo. foto: skyscrapercity

Disampaikan Angga, saat ada Dinas Pengolaan Bangunan dan Tanah melakukan survei di perumahan kavling, mereka mengaku bahwa batas fisik di sana hilang.

“Pemkot berkilah menentukan batas konservasi dari titik koordinat konservasi, saat kita tanya ternyata patoknya hilang. Apa itu lalu bisa jadi acuan kita penggusuran kami, padahal bukti otentiknya belum ketemu,” ucap Angga.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, untuk mengurai persoalan bangunan di Kawasan Lindung, pemerintah kota akan menelusuri ihwal jual beli tanah.

Pasalnya, pihaknya menerima dua dokumen yang berbeda. Salah satu dokumen yang dikeluarkan pengembang memiliki keterangan membolehkan untuk rumah tinggal, sementara dokumen lain yang berasal dari kelurahan, tak ada keterangan tersebut.

“Makanya kita gelar pertemuan lagi, siapa yang menambahkan keterangan boleh untuk tempat tinggal itu,” kata pria yang akrab disapa Awi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan penetapan batas itu dilakukan oleh Bappeko. Mengapa pemkot menggunakan titik koordinat, itu dilakukan karena pengalaman banyaknya oloran patok.

“Kita pernah pakai patok ternyata malah banyak terjadi oloran. Kalau pakai koordinat maka sudah nggak bisa diolor lagi,” kata Eri. (lan/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO