PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sempat tertunda beberapa hari, Pemkab Pasuruan akhirnya secara resmi menyampaikan surat pemberitahuan ke pimpinan DPRD terkait kesiapan pembahasan LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Pasuruan tahun anggaran 2016.
Kabar tersebut disampaikan oleh ketua DPRD M Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui selulernya pada Senen (27/03) kemarin. Ia menuturkan bahwa dalam penyampaian surat pemberitahuan tersebut sejatinya tidak ada keterlambatan.
BACA JUGA:
- Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
- Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
“Kemarin lusa surat sudah masuk ke meja pimpinan,“ jelas pria yang akrab dipanggil Dion ini.
Seperti tahun-tahun sebalumnya, surat pemberitahun memang harus masuk pada akhir bulan Maret. Dan tahun ini, surat juga masuk sesuai jadwal sehingga dikatakan tidak ada keterlambatan.
Setelah menerima surat tersebut, pimpinan Dewan segera akan merumuskan penjadwalan pembahasan. “Untuk jadwal pembahasan masih belum, karena kita akan merapatkan dulu di Banmus. Targetnya bulan awal April nanti,“ jelasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News